BPN Subang Sebut Realisasi Program PTSL Sudah Lebih dari  90 Persen, Target Oktober 2022 Selesai

BPN Subang Sebut Realisasi Program PTSL Sudah Lebih dari  90 Persen, Target Oktober 2022 Selesai
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi Kepala BPN Subang Joko Susanto A.Ptnh., MSi menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat.
0 Komentar

SUBANG-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang komitmen menyukseskan program-program strategis nasional. Salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan program strategis nasional pemerintah yang harus dilaksanakan dengan baik berupa sertifikasi tanah gratis dari pemerintah. Kabupaten Subang tahun mendapat alokasi program PTSL untuk pengukuran 33.242 bidang dan 28.800 untuk sertipikat tanah. Hingga September ini realisasi program tersebut sudah lebih dari 90 persen.

Kepala BPN Kabupaten Subang, Joko Susanto A.Ptnh., MSi menyampaikan, realisasi program PTSL untuk pengukuran dari 33.242 saat ini sudah mencapai 97 persen. Sementara itu, untuk sertipikasi tanah sudah mencapai 91 persen.

Baca Juga:Angka Stunting Tinggi, BKKBN Dukung Edukasi ke MasyarakatKomitmen Majukan Sekolah, Alumni SDN Dewi Sartika Gelar Temu Kangen

“Insya Allah di akhir Oktober ini kami targetkan untuk program PTSL akan selesai,” ungkap Joko usai upacara Peringatan HUT ke-62 Undang-undang Pokok Agraria di Kantor BPN Subang, Senin (26/9).

Dia mengatakan, program PTSL ini sudah berjalan sejak 2017 lalu. Setiap tahunnya Kabupaten Subang terus mendapatkan peningkatan alokasi.

Dia merinci, tahun 2017 alokasi sebanyak 10.000 bidang, tahun 2018 sebanyak 12.000 bidang, tahun 2019 sebanyak 30.000 bidang, tahun 2020 sebanyak 55.000 bidang,  tahun 2021 hampir 70.000 dan tahun 2022 ini mengalami penurunan karena kondisi Covid-19, sehingga hanya 33.242 bidang.

Joko berharap, di tahun 2023 mendatang alokasi untuk program PTSL di Subang kembali bertambah. Sebab pemerintah pusat menargetkan 11 juta bidang untuk program PTSL se nasional.

“Kita tinggal menunggu saja nanti alokasi untuk Subang dapat berapa,” ujarnya.

Diketahui di Subang ini masih banyak tanah yang belum disertipikat. Tidak kurang dari 500 ribu bidang tanah milik masyarakat di antaranya yang belum disertipikat.

Joko menyampaikan, sebanyak 500 ribu bidang itu bisa selesai semua disertipikat pada tahun 2025 mendatang, apabila setiap tahunnya Subang  mendapat alokasi minimal 160 ribu bidang program PTSL.

Baca Juga:JNE Ganti Rugi Rumah dan Barang Milik Warga Terdampak Kebakaran di CimanggisBupati Ruhimat Resmikan Batching Plant SSMIX BY SCG, Buah Kerjasama BUMD SS dan PT Strada Cahya Gemilang

BPN selain menyukseksan program PTSL yang merupakan program strategis nasional, juga komitmen menyelesaikan program redistribusi tanah.

Program  redistribusi tanah sebanyak 2.278 bidang yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan. Proses redistribusi tanah ini sudah selesai dilakukan.

0 Komentar