KARAWANG – Sempat viral di media sosial, dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di minimarket yang sempat terekam kamera CCTV dibekuk Polres Karawang.
Hal itu tak lepas dari program “Lapor Pak Kapolres” yang telah banyak membantu masyarakat dalam hal pengaduan.
Polres Karawang dan Polsek jajaran respon cepat setiap laporan maupun pengaduan masyarakat, terkait gangguan maupun tindak kriminal di wilayah Kabupaten Karawang dengan cepat dan tanggap.
Baca Juga:Adab Berinterakasi Mahasiswa-DosenCegah Tengkulak Beli Gabah Murah, Perum Bulog Bangun MRMP Kapasitas 2.000 Ton
Para pelaku Curanmor Roda-2 dibekuk dirumah Pelaku Dusun Bojong tugu 2 Rt 17/04 Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Diketahui telah terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Kamis Tanggal 22 September 2022 Pukul 07.30 WIB di halaman depan Alfamart Dusun Pulosari RT 15/16 Desa Kalangsuria Kecamatan Rengasdengklok.
“Korban Elang Jaelani, 22 Tahun, Mahasiswa, beralamat di Dusun Sukamulya Rt 02/03 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes, telah kehilangan motornya pada saat diparkir didepan Alfamart Dusun Pulosari,” ujar Kanit Reskrim Polsek Dengklok, Aiptu Iwan Setiawan.
Menurut Iwan, berdasarkan keterangan pihak korban, kejadian terjadi pada Rabu tanggal 21 September 2022 jam 22.00 WIB.
“Pelapor selaku karyawan Alfamart menyimpan motor miliknya di halaman depan Alfamart, dengan keadaan dikunci. Foto selanjutnya pelapor melayani pembeli di toko Alfamart, namun ketika pelapor akan pulang pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira jam 07.30 wib, motornya sudah tidak ada,” katanya.
Dijelaskan, melihat ke arah tempat menyimpan motor, motor pelapor tersebut sudah tidak ada, setelah itu pelapor laporan ke Polsek Rengasdengklok.
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku ada di rumah dan kemudian pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022 jam 22.30 WIB.
Baca Juga:Segera! Akan Ada Taman di Alun-alun PagadenSebelum Pesan Grab Food, Sebaiknya Tidak Pesan Makanan Ini untuk Layanan Delivery
“Piket Reskrim dipimpin Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial D Als Berang,” katanya.
Selain itu, kata Iwan bahwa penangkapan tersangka sesuai dengan wajah yang terlihat di Rekaman CCTV, dan ketika di interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut.
Setelah itu, petugas melakukan pengembangan lagi kepada teman pelaku, yang pada waktu itu pelaku melakukan pencurian nya bersama RA alias Tompel.
“Kini kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk proses lebih lanjut. Diimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika parkir kendaraan,” pungkasnya.(use/vry)