SUBANG-Inspektorat Daerah menemukan persoalan perpajakan di pemerintahan desa. Baik tidak bayar pajak, kelebihan membayar pajak dan kurang bayar pajak.
Irda dan Dispemdes menggandeng KPP Pratama untuk mensosialisasikan perpajakan. Pasalnya, aparatur pemerintahan desa minim pengetahuan mengenai pajak. Pemerintah desa yang ditemukan tidak patuh dan tidak disiplin terhadap pajak langsung dilaporkan ke Bupati Subang.
Kepala Dispemdes Kabupaten Subang Dadan Dwiyana mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi pajak dengan menggandeng KPP Pratama, guna memberikan pemahaman dan edukasi berkenaan dengan pajak. Pasalnya, pajak selalu ada dalam pembangunan desa. “Misalkan dari dana desa turun, dan ada pembangunan. Maka, mulai dari bahan material dan lainya pasti ada pajaknya, kita berikan edukasi dan sosialisasi itu,” katanya.
Baca Juga:Nikita Mirzani Sindir DeniseDPRD Hentikan 22 Kerjasama PTPN VIII, Sepakat Bentuk Tim Kajian Sinkronisasi
Dari Irda, Dadan menjelaskan, Dispemdes menggelar sosialisasi dan edukasi terhadap 90 pemerintahan desa. Sosialisasi tersebut, agar pihak desa paham mengenai pajak, mulai dari konten yang disampaikan. “Mengenai pajak berhubungan dengan SDM. Artinya masih banyak mengenai pajak yang salah perhitungan, tidak disiplin dalam membayar pajak dan abai terhadap pajak. Seperti PPH1, PPH2, PPH 3 atau PPN,” terangnya.
Dadan mengimbau kepada seluruh pemerintahan desa agar tertib dan disiplin dalam pajak dan harus memahami. Pemerintahan desa tidak mengetahui tentang pajak, sehingga terjadilah temuan oleh pihak Irda. Temuan oleh Irda pihaknya tidak di beritahukan secara spesifik, karena laporan temuan langsung ke Bupati SUbang. “Kita tidak mengetahuinya, karena mereka laporannya langsung ke Bupati Subang. Bby name by addres, sehingga kita tidak mengetahuinya,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu III Irda Kabupaten Subang, Uyus mengatakan, Irda memiliki program menggandeng KPP Pratama, guna memberikan penjelasan tentang pajak. Seperti diketahui ada desa yang ditemukan tidak paham dan tidak disiplin tentang pajak, sehingga ada temuan. “Kita tidak bisa sampaikan berapa desa yang menjadi temuan. Itu laporan kita ke Bupati Subang secara internal,” ungkapnya.
Inspektur Irda Kabupaten Subang Drs Memet Nurhikmat MW mengatakan, mengenai pajak banyak SDM di pemerintahan desa yang tidak mengetahui tentang perpajakan, berikut item-itemnya. “Dikhawatirkan dengan ketidaktahuan tersebut menjadi bentuk penyimpangan hingga berujung pidana,” katanya.(ygo/vry)