Demi Selamatkan Generasi Muda, Komitmen Tolak Peredaran Obat-obatan Terlarang

Demi Selamatkan Generasi Muda, Komitmen Tolak Peredaran Obat-obatan Terlarang
0 Komentar

SUBANG-Karang Taruna dan Polsek Legonkulon komitmen menyelamatkan generasi muda dari pengaruh obat-obatan terlarang. Bentuk komitmen itu dibuktikan dengan deklarasi penolakan peredaran obat-obatan terlarang di Jl. Raya Pondok Bali, Desa Karangmulya Selasa (11/10).

Selain mendeklarasikan penolakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, Karang Taruna Kecamatan Legonkulon beserta jajaran Polsek Legonkulon memasang baligho yang berisi penolakan tersebut di beberapa titik jalan utama dan jalan desa.

“Selain daripada mengadakan himbauan dan memasang spanduk ke sekolah-sekolah dan ke pesantren, dan Alhamdulillah kini didukung penuh oleh karang taruna Kecamatan Legonkulon yang ada di 7 Desa dengan mendeklarasikan dan memasang baligho penolakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami,”  ungkap Kapolsek Legonkulon, Ipda Suharyadi.

Baca Juga:Berikut Jadwal Seleksi Tes Tulis Seleksi Panwaslu Kecamatan di SubangSambut Hari Santri, Ponpes Pagelaran III Cisalak Gelar Jambore Santri 2022

Selain penolakan terhadap peredaran obat-obatan tersebut, dalam baligho bertuliskan juga himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dengan kejahatan jalanan.

“Dalam baligho itu berisi stop daripada narkoba dan obat-obat terlarang kemudian stop daripada kekerasan terhadap perempuan dan anak stop miras, kemudian waspada mengenai C3 pencurian dengan pemberatan pencurian dengan kekerasan dan curanmor yang terakhir adalah waspada terhadap kejadian jambret ataupun begal yang ada di wilayah masing-masing,” ujar Ipda Suharyadi.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Legonkulon, Joni Kurnia mengucapkan terima kasih kepada para pengurus Karang Taruna Desa se-Kecamatan Legonkulon atas kerjasamanya.

“Terima kasih kepada rekan-rekan dari karang taruna di tujuh desa yang ada di kecamatan yang telah membantu dan memberikan dukungan kepada kami pengurus Karang Taruna Kecamatan Legonkulon untuk membuat spanduk dan memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk stop narkoba dan stop peredaran obat-obatan terlarang yang ada di wilayah kami,” ucapnya.

Joni mengaku pihaknya akan terus bekerjasama dengan kepolisian sektor Legonkulon untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayahnya.

“Dan kami juga bekerja sama dengan Kapolsek Legonkulon untuk menjaga keamanan dari gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Legonkulon memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta yang lainnya di setiap desa,” pungkas Joni.(cdp/ysp)

0 Komentar