Berikut Jadwal Seleksi Tes Tulis Seleksi Panwaslu Kecamatan di Subang

Berikut Jadwal Seleksi Tes Tulis Seleksi Panwaslu Kecamatan di Subang
0 Komentar

SUBANG-Bawaslu Kabupaten Subang mengumumkan hasil seleksi peserta pendaftaran Panwaslu Kecamatan yang lolos administrasi. Terdapat 487 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan dapat mengikuti tes tulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Parrahutan Harahap mengatakan, jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan keseluruhan dari periode pertama pendaftaran (21-27 September 2022) dan Masa Perpanjangan (2-8 Oktober 2022) yaitu 510 orang pendaftar, dengan 408 pendaftar laki-laki dan 102 pendaftar perempuan. “Kita sudah melakukan penelitian Administrasi pada tanggal 10-11 Oktober kemarin,” katanya.

Setelah dilakukan penelitian, lanjutnya, sejumlah 487 orang pendaftar dinyatakan lolos dan dapat mengikuti tes tulis dengan menggunakan metode CAT, dan 23 orang pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Adapun peserta yang tidak memenuhi syarat dikarenakan usia yang belum 25 tahun saat mendaftar, mengundurkan diri dan Wilayah Kecamatan yang tidak dibuka pendaftaran pada masa perpanjangan,” tambahnya.

Baca Juga:Sambut Hari Santri, Ponpes Pagelaran III Cisalak Gelar Jambore Santri 2022Miliki Banyak Rasa, Amanda Brownies Favorite Keluarga

Parrahutan menambahkan, dari 487 pendaftar yang lolos seleksi adminisitrasi, terdapat 397 orang pendaftar laki-laki dan 90 pendaftar perempuan. Selanjutnya Parahutan menyampaikan bahwa pelaksanaan tes tulis dengan metode CAT akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022 dengan lokasi tes di SMKN 1 Subang, Jl. Arief Rahman Hakim No.35, Cigadung Subang.

“Tanggal, waktu dan lokasi tes CAT sudah kami tentukan yaitu di SMK Negeri 1 Subang, peserta tes akan dibagi kedalam 4 sesi. Sesi pertama akan dimulai pada pukul 08.00-10.00 WIB dan sesi terakhir pada pukul 15.00-17.00 WIB, dan untuk peserta tes kami harapkan tiba di lokasi test 1 jam sebelum pelaksanaan sesuai sesi yang telah ditentukan, dengan pakaian rapih dan sopan,” paparnya.

Parahutan menambahkan, pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Panwaslu Kecamatan dapat dilihat pada Papan Informasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Subang, Jl Palabuan No. 9 Sukamelang Subang, juga dapat dilihat dan di upload melalui website Bawaslu Kabupaten Subang : www.subangkab.bawaslu.go.id

Masyarakat dapat menanggapi Daftar Calon Panwaslu Kecamatan dari tanggal 12-18 Oktober 2022, dengan mengisi Formulir yang sudah disediakan Bawaslu Subang. “Formulir tanggapan masyarakat dapat diambil langsung ke kantor Bawaslu Subang atau melalui website, kemudian dapat dikirimkan melalui email : [email protected],” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar