PAD dari Uji KIR Capai 72 Persen, Target Tahun 2022 Rp3,960 M

PAD dari Uji KIR Capai 72 Persen, Target Tahun 2022 Rp3,960 M
0 Komentar

KARAWANG– UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kabupaten Karawang optimis bisa mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 100 persen di akhir tahun.

Meski hingga 30 September 2022 PAD dari Uji KIR tersebut baru mencapai 72 persen.

Kasubag TU UPTD PKB Dishub Kabupaten Karawang, Herdiansyah A.Z., mengatakan target PAD Uji KIR pada tahun anggaran 2022 sebanyak Rp3,960 Miliar.

Per 30 September tercapai hingga 72 persen.

“Kami optimistis sampai akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.

Baca Juga:Tunjangan Guru Madrasah Rp 3 Juta Mulai Dicairkan, Diberikan Selama 12 BulanSeragam Siswa Tumbuhkan Nilai Nasionalisme

Herdi mengungkapkan, tahun ini pelaksanaan pelayanan uji KIR tidak terhambat oleh persoalan Covid-19 seperti pada dua tahun sebelumnya.

Kendati demikian ada persoalan lain yang dialami.

“Tahun ini tidak seperti dua tahun sebelumnya dimana pengujian dihentikan sementara karena masalah Covid. Tapi ada masalah baru yaitu banyaknya kendaraan yang mutasi ke luar daerah,” ungkap dia.

Jumlah kendaraan yang mutasi ke luar daerah terbiasa cukup banyak, dalam satu bulan bisa mencapai 50 unit.

“Yang keluar mencapai 50 unit kendaraan, sedangkan yang masuk dalam satu bulan hanya sekira 20 unit saja. Hal ini menyebabkan berkurangnya potensi PAD yang didapat dari Uji KIR,” papar Herdi. (use/vry)

0 Komentar