KARAWANG-Kesal dengan mertua, seorang pria di Kampung Bakan Cikampek RT 01/05 Desa Citarik Kecamatan Tirtamulia, tega membunuh istrinya sendiri. Pelaku yang tega membunuh istri sendiri itu berinisial AS (31) dan istrinya S (20). Keduanya tinggal di Kampung Bakan Tambun, RT 01/05, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menjelaskan, dari hasil penyidikan dan olah TKP, motif pelaku menghabisi korban dikarenakan kesal kepada mertua yang selalu menghina pelaku, sehingga pelaku melampiaskan kepada korban.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, pada Jumat (14/6) sekitar pukul 17.00 wib, pelapor dan saksi Ade melihat korban dan suaminya datang dan langsung masuk ke rumah.
Baca Juga:Tinggal Menghitung Hari, Panitia Daerah Matangkan Persiapan Porprov XIV Jawa BaratMasuk Bursa Bakal Calon Bupati Subang, Lukmantias dan Elita Kini Makin Intens Bertemu
Namun, setelah 40 menit kemudian saksi 2 Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
“Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Arief, Minggu (16/10).
Barang bukti yang berhasil diamankan yani 1 unit HP dan beberapa barang lain. Atas tindakan pembunuhan terhadap istrinya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(use/vry)