SUBANG-Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Subang cukup tinggi. Terdata sejak bulan Januari – Agustus 2022, terdapat 156 kasus baru. Paparan HIV/AIDS yang lumayan tinggi tersebut, tidak dibarengi dengan amunisi anggaran yang maksimal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Penanganan HIV/AIDS di Subang salah satu leading sektor nya adalah Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD).
Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah Kabupaten Subang, dr.Encep Sugiana mengatakan, harus dipahami eksistensi harus ditopang oleh anggaran. Penanggulangan AID, membutuhkan anggaran yang disupport oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. “Itu harus, karena tanpa anggaran kita tidak bisa maksimal,” katanya.
Anggaran untuk KPAD Subang, dr Encep menuturkan, sebesar Rp400 juta. Pada tahun 2021, KPA Subang tidak ada diberikan anggaran atau nol rupiah. Hal tersebut menyebabkan, KPAD meminjam sana-sini untuk dana talang kegiatannya. Mulai dari rapat, pendeteksian, honor staf dan lainnya.
Baca Juga:Realisasikan Target Dalam RPJMD, Pejabat Promosi Wajib Inovasi PelayananKapolres Karawang Respons Cepat Aduan Warga Perihal Pencabulan
“Bisa dicek ke Bendahara KPAD Subang, di tahun 2021 kita tidak diberikan anggaran, sehingga kita harus pinjam sana-sini untuk dana talang,” jelasnya.
Kondisi tersebut, Encep menyebut, di tahun 2022 ini bukannya lebih membaik, karena anggaran untuk KPAD Subang sendiri bukannya lebih maksimal. Pada anggaran murni, KPAD Subang hanya mendapat Rp100 juta saja. Jika berharap dari angggaran perubahan, sepertinya tidak terealisasi.
Dampak Defisit
“Dampak defisit di tahun 2022 ini, berpengaruh terhadap kita. Anggaran murni APBD 2022, kita cuma dapat Rp100 juta, kalau di APBD Perubahan sepertinya tidak akan ada,” ungkapnya.
Anggaran tersebut, dr Encep mengatakan, hanya digunakan untuk kegiatan skala prioritas saja, honor dan rapat lintas sektor yang harus dan wajib diikuti. Akibat anggaran minim, sepertinya penanggulangan HIV/AIDS di Subang dengan angka yang lumayan tinggi sulit untuk bisa dilakukan penanganan.
“Kasus terus naik. Amunisi tidak memadai. Kita berharap, tahun 2023 anggaran untuk KPAD Subang bisa normal lagi sebesar Rp400 juta,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi memaparkan, dari data yang ada, pada bulan Januari – Agustus 2022 ada 156 Kasus baru yang ditemukan.
“Antara lain, 31 orang penderita yang tidak mau berobat, 12 ibu hamil, 5 orang anak di bawah usia 14 tahun, 17 ibu rumah tangga, 54 orang Homoseks, PSK 31 orang, buruh pabrik ada 24 oang, 2 orang sopir,. 1 orang Waria dan 13 orang pengangguran,” paparnya.