Atlet Subang Berlaga di Porprov Jawa Barat Terlindungi Program BPJamsostek

Atlet Subang Berlaga di Porprov Jawa Barat Terlindungi Program BPJamsostek
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 612 orang atlet Subang siap berlaga dalam ajang Porprov XIV Jawa Barat. Mereka bersama dengan official telah dikukuhkan dan dilepas oleh Bupati Subang H Ruhimat, Rabu (19/10).

Usai acara pengukuhan dan pelepasan tersebut, sebanyak sembilan atlet Subang secara simbolis mendapat kartu kepesertaan BPJamsostek. Kartu kepesertaan itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Subang H Ruhimat dan Kepala BPJamsostek Subang Esra Nababan.

Penyerahan kartu BPJamsostek bagi atlet itu disaksikan oleh Ketua KONI Subang, Forkopimda dan atlet dan official yang hadir dalam acara pengukuhan dan pelepasan kontingen Subang di Gor Gotong Royong Subang itu.

Baca Juga:TNI AU Bersama Walubi Gelar Bakti Sosial, Sasar Masyarakat Desa CisaatVerifikasi Faktual, KPU Subang Sasar 2.100 Orang dari Tujuh Partai Politik

Sementara itu, atlet yang lain masih dalam proses pendaftaran secara bertahap dalam perlindungan Jaminan Sosial tenaga kerja yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang. Sebagai gambaran, sejumlah daerah yang berpartisipasi dalam Porprov Jabar telah mendaftarkan atletnya untuk program BPJamsostek, seperti Sumedang, Cimahi, Kota Bandung, Kota Bekasi.

Kepala BPJamsostek Subang Esra Nababan menyampaikan, BPJamsostek turut mendukung pelaksanaan Porprov XIV Jawa Barat. Sebagai lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek turut andil untuk memberikan perlindungan kepada para atlet.

Mereka para atlet harus terlindungi program BPJamsostek. Pasalnya dalam kegiatan olahraga berpotensi terjadi risiko kecelakaan.

Atlet yang sudah terdaftar peserta BPJamsostek ketika mengalami risiko, maka segala biaya pengobatan akan menjadi tanggungjawab BPJamsostek.

Esra menuturkan, program BPJamsostek yang menyasar atlet tidak terlepas dari insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Menyikapi atas insiden itu, salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Tim Pencari Fakta adalah atlet dalam kegiatan olahraga wajib terlindungi program Jaminan Sosial Tenaga kerja.

“Oleh karena itu, kami dari BPJamsostek Subang langsung berkoordinasi dengan KONI Subang agar atlet yang berlaga di Porprov untuk dilindungi jika terjadi risiko. Atlit tidak kahawatir jika terjadi sesuatu karena dilindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa fokus untuk jadi juara seperti tagline Subang Jawara atlit Subang Pasti Juara,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, apresiasi kepada KONI dan Pemda Subang yang mau bekerja sama untuk menyukseskan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.(ysp)

0 Komentar