Sambangi Kejaksaan, HMI Subang Dorong Penegak Hukum Tindak Oknum Pejabat Pengguna Narkoba

Sambangi Kejaksaan, HMI Subang Dorong Penegak Hukum Tindak Oknum Pejabat Pengguna Narkoba
0 Komentar

SUBANG-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Subang kembali sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, Kamis 20 Oktober 2022. Puluhan anggota HMI itu mendorong penegak hukum untuk menindak oknum pejabat pengguna narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Eksternal HMI Ali Anaba pada awak media. Dia menyebut, pejabat pengguna narkoba nyata dan ada di Subang. Bukan hanya isapan jempol semata.

“Ini membuktikan kebobrokan pejabat Subang, dan penegak hukum harus menindak oknum pejabat tersebut,” katanya.

Baca Juga:Kepengurusan ASOBSI Subang Terbentuk, Jadi Mitra DLH dalam Program Pengurangan SampahWagub Jabar Uu Lantik Taruna Sekaligus Wisuda Ahli Nautika dan Teknika SMKN 2 Subang

Dia mengaku mendapati informasi dan sudah bukan rahasia lagi, jika ada oknum pejabat pengguna obat-obatan terlarang atau narkoba.

“Ya ada lah bukan rahasia kok, saya yakin penegak hukum juga sudah tau, dan kita mendorong agar aparat penegak hukum minindak,” tambahnya.

Selain soal tudingan adanya oknum pejabat di Subang pengguna narkoba, HMI juga menyampaikan sekitar lima penegakan supermasi hukum yang terang benderang serta tuntas.

Dari lima tuntutannya tersebut salah satunya adalah soal SPPD Fiktif DPRD Subang yang sudah menjerat mantan Sekwan dan Kabag Risalah.

Ali menyebut, tidak mungkin kasus SPPD Fiktif tidak melibatkan unsur pimpinan DPRD saat itu.

“Dan itu harus ditindak, faktanya para unsur pimpinan DPRD saat itu masih bebas, tidak ada tindak lanjut dari penegak hukum,” ungkapnya.

Dijeratnya mantan Sekwan dan Kabag Risalah, disebutkan Ali seolah hanya intervensi dan ajang politik kepentingan saja. Karena menururnya kebijakan anggaran mustahil tidak melibatkan unsur pimpinan.

“Aparat penegak hukum harus proaktif,” tukasnya.(idr/ysp)

0 Komentar