Inilah Pelaku Penusukan Anak di Cimahi, Masih Dikejar Polisi, Usianya Baru 22 Tahun

Inilah Pelaku Penusukan Anak di Cimahi, Masih Dikejar Polisi, Usianya Baru 22 Tahun
0 Komentar

CIMAHI – Pelaku penusukan anak di Cimahi disebar polisi, status pelaju saat ini masih DPO.

Sudah 3 hari, pelaku penusukan terhadap anak kecil di Cimahi Jawa Barat belum juga terungkap.

Berbekal rekaman CCTV, polisi memburu pelaku penusukan anak kecil yang baru pulang mengaji di Cimahi tersebut.

Bagaimana pengejaran pelaku penusuk anak di Cimahi, Jawa Barat?

Baca Juga:Peringati Hari Santri Nasional 2022, Bupati Subang: Napak Tilas Perjuangan SantriYang Suka Indehoy di Hotel Waspada, Chek-In Bukan Pasangan Suami Istri Bisa Dipenjara

Kita tanya pada Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo.

Terpisah, Kasi Humas Polres Cimahi Ajun Komisaris Hendra Solih Hidayat mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya membentuk tim gabungan. Tim tersebut berisikan anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan.

“Tim gabungan dibentuk untuk mengungkap kasus ini dipimpin Kasatreskrim Polres Cimahi,” kata Hendra.

Hendra mengaku saat ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Mulai dari tetangga hingga warga setempat yang menemukan korban tergeletak.

“Sudah ada beberapa saksi, cuma tidak bisa kita sampaikan berapa. Semua berkaitan dengan korban,” tuturnya.

Adapun identitas yang diduga pelaku yang disebar polisi adalah Rizaldi Nugraha Gumilar Alias Ical.

Usia 22 tahun, Alamat di Gg Saluyu, Kelurahah Meleber, Andir, Kota Bandung. Seperti yang tertera di foto atas.

0 Komentar