Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap Polisi

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap Polisi
0 Komentar

CIMAHI – Tak lama setelah Polisi sebar identitas pelaku penusukan anak di Cimahi, pelaku akhirnya ditangkap.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

“Iya sudah ditangkap,” keterangan singkatnya pada wartawan.

Adapun identitas yang diduga pelaku yang disebar polisi adalah Rizaldi Nugraha Gumilar Alias Ical.

Baca Juga:Inilah Pelaku Penusukan Anak di Cimahi, Masih Dikejar Polisi, Usianya Baru 22 TahunPeringati Hari Santri Nasional 2022, Bupati Subang: Napak Tilas Perjuangan Santri

Usia 22 tahun, Alamat di Gg Saluyu, Kelurahah Meleber, Andir, Kota Bandung. Seperti yang tertera di foto atas.

Rizaldi menusuk seorang anak, pada malam hari selepas Isa, saat anak tersebut pulang dari masjid.

Pelaku penusukan pada anak di Cimahi itu juga sempat menjadi buronan, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Namun dimana dan saat apa pelaku ditangkap, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut.

0 Komentar