SUBANG-Dinas Kesehatan Subang melakukan sidak ke apotek dan toko modern yang menjual obat sirop, Senin (24/10). Sidak dilakukan sebagai respon dari instruksi Menkes berkaitan dengan penghentian sementara penggunaan obat sirop.
Sub Koordinasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Uun Urnesih SSI MKM mengatakan, sudah melakukan penyidakan ke enam apotek dan dua toko modern.
Dia mengatakan, banyak pengelola apotek dan toko modern yang sudah paham mengenai penghentian sementara penggunaan obat sirop. Bahkan obat-obatan itu telah disimpan terpisah.
“Mereka kebanyakan sudah memahami,” ujarnya.
Baca Juga:Porprov Jabar di Subang, Inilah Kantong Pakir Bagi Kendaraan Official dan Suporter di Venue Sekitar Gor Gotong RoyongDitemukan 20 Jerigan Ciu di Pamanukan, Polsek Langsung Selidiki Jaringan Peredaran Miras
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi mengatakan akan menegur pengelola apotek dan toko modern yang tidak menaati aturan dari pemerintah. Jika teguran tidak ditanggapi maka akan diusulkan pencabutan izin apotek maupun toko modern.(ygo/ysp)