Sejak zaman pemerintahan Jokowi, kata Arie desakan untuk pengakuan oleh negara, santri dan pesantren itu bagian dari pembangunan semakin kuat. “Akhirnya pak Jokowi merespon itu dan menjadikan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri,” kata Arie Gifary.
Pesantren Pagelaran III sendiri, makna hari santri menurut Arie adalah adanya pengakuan dari negara untuk santri itu sendiri. “Hari ini sudah diakui oleh negara. Sudah betul-betul diangkat derajatnya. Bukan lagi santri sebagai masyarakat pinggiran, atau yang seperti itulah yang dianggap oleh zaman dulu itu santri itu terbelakang, kumuh, dengan pengakuan seperti ini membangkitkan kepercayaan diri,” kata Arie Gifary
Menurut Arie, dengan adanya pengakuan hari santri oleh negara akan menimbulkan rasa percaya diri, kebanggaan, motivasi, semangat dan patriotisme dari para santri yang nantinya juga mereka akan berkontribusi buat bangsa dan negara.
Baca Juga:Kepala SMKN 2 Subang Unjuk Program UnggulanTBC Penyakit Menular Bukan Keturunan, Bisa Disembuhkan dengan Pengobatan Rutin
“Ada mars hari santri, kalimatnya juga cinta NKRI. Pancasila itukan sangat luar biasa. Kalau untuk penanaman kecintaan terhadap bangsa oleh santri, ujung-ujungnya belajar yang benar, belajar yang sungguh-sungguh, ilmunya nanti juga di masyarakat bisa dimanfaatkan,” kata Arie Gifary.
Dengan adanya pengakuan dalam bentuk hari santri, Arie juga berharap terhadap pemerintah, terutama pemerintah daerah agar menjadikan pesantren bagian dari proses pembangunan.
“Ulama, kyai harus bersatu dengan umaro, kan begitu. Disaat proses perencanaan dan diskusi pembangunan, umaro dan ulama harus dilibatkan karena memang bagian dari masyarakat. Bukan hanya sekedar seremonial, tapi diraih, diajak, menjadi bagian dalam merencanakan pembangunan untuk membangun bangsa,” kata Arie Gifary.(yay/vry)