SUBANG-Seorang remaja di Subang menderita gagal ginjal akut. Ini menjadi kasus pertama yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang pada Senin (24/10). Remaja tersebut berusia 14 tahun asal Kecamatan Ciasem.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi menyampaikan, kondisi anak tersebut sudah membaik. Dia sudah pulang dari rumah sakit.
Dia menyebutkan, anak tersebut menderita gagal ginjal akut karena mengonsumsi obat.
Sementara itu, mengenai kabar mengenai obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut meski masih dalam pengkajian, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Subang melakukan sidak ke berbagai apotek dan toko obat. Puskemas pun mengklaim, untuk obat sirup cair, tidak dipakai, karena distop penggunaannya dan disimpan di dalam gudang.
Sub Kordinasi Kefarmasian dan alat kesehatan Uun Urnesih S.SI. MKM mengatakan, pihaknya sudah melakukan ispeksi mendadak (sidak) ke 6 apotek dan 2 toko moderen untuk meninjau. Ketika dilakukan sidak, banyak pengelola apotek dan toko modern yang sudah paham, mengenai adanya larangan penjualan obat sirup tersebut.
Baca Juga:Tiga Bangunan SDN Muarabaru 1 Ambruk, ANBK Numpang di Sekolah LainDPRD Tuntut Realisasi PAD, DKP Panggil 12 Pentolan TPI
“Mereka kebanyakan sudah memahami. Obat-obatan itu disimpan dan dipisah dengan obat lainnya,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan, bagi apotek dan toko modern yang tidak menaati aturan untuk tidak menjual obat sirup tersebut, nantinya akan diberikan teguran. Jika tidak menaati, maka bisa diusulkan pencabutan izin operasionalnya. “Mulai teguran, hingga pencabutan izin jika masih tidak menurut,” tegasnya.
Kepala Puskesmas Cibogo dr Andriano mengatakan, mengenai obat sirup pihaknya sudah memisahkan obat-obatan tersebut dan disimpan ke gudang puskemas. Sementara jika ada pasien anak-anak yang berobat, diberikan tablet atau kaplet. “Kita berikan obat yang lain jenisnya,” katanya.
Mengenai obat-obatan yang disimpan, dr Andriano belum bisa memastikan apakah bisa mengunakan sediaan farmasi itu, sebelum ada pernyataan resmi dari Kemenkes. “Kita stop dulu, sampai ada pernyataan resmi dari Kemenkes,” tutupnya.(ygo/vry)