Wabup Subang Ingatkan Serapan Anggaran OPD

Wabup Subang Ingatkan Serapan Anggaran OPD
BRIEFING STAF: Wakil Bupati saat memimpin breafing staf pada Senin 24 Oktober 2022. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Memasuki pekan terakhir di Bulan Oktober tahun 2022, serapan anggaran Pemerintahan Kabupaten Subang hingga 21 Oktober 2022 masih diangka 59,54 persen. Dari data yang diterima oleh Pasundan Ekspres, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Subang, menjadi salah satu organisasi yang paling tinggi serapan anggarannya, mencapai 90 persen.

Disusul oleh Kecamatan Tanjungsiang, yang sudah menyerap 87,85 persen, dan Kecamatan Cibogo diurutan ke 3, yang sudah menyerap 87,76 persen.

Sementara itu, urutan paling akhir, diduduki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan penyerapan anggaran baru 20,28 persen. Urutan ke dua terakhir yaitu Dinas Kesehatan, baru menyerap anggaran sekitar 47,84 persen, dan ke tiga terakhir yakni Dinas Sosial, baru 50,28.

Baca Juga:Sesuaikan RTRW dengan PSN dan Data Luas Wilayah Kabupaten TerbaruDishub Selamatkan Potensi Retribusi Parkir Nyaris Setengah Miliar

“Rata-rata setiap Dinas sudah di atas 50 persen serapan anggarannya, paling hanya PUPR dan Dinas Kesehatan saja yang belum,” ungkap Sekban BKAD Subang, Chairil Syahdu.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, mengintruksikan seluruh OPD untuk dapat menyerap anggaran 100 persen. Selain itu, dia juga menyampaikan untuk terus menggali potensi PAD. “Serapan anggaran kegiatan di setiap OPD dapat tercapai 100 persen realisasinya dan mengefisiensikan belanja anggaran dengan benar,” katanya.

Pada kesempatan lain, Ketua DPRD Subang, H Narca mengaku akan terus mendorong Bupati agar serapan anggaran kegiatan di setiap OPD bisa terserap dengan optimal. Terlebih, kata Narca tidak lama lagi Paripurna penetapan APBD 2022 akan digelar oleh DPRD. Dari sana, dia menyebut juga akan disampaikan soal serapan aggaran yang masih rendah tersebut.
“Pada Paripurna nanti, kita akan dorong juga hal itu,” tukas Narca.(idr/vry)

0 Komentar