JAKARTA – Jawa Barat tampil menjadi Pemerintah Provinsi terbaik pertama dan meraih Paritrana Award sebagai penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pemda Provinsi Jabar selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, juga telah berinovasi memberikan perlindungan kepada sebanyak 150.000 pekerja rentan mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut.
Selain Pemda Jabar, Bank bjb juga keluar sebagai terbaik pertama pada Kategori Badan Usaha Skala Besar, di mana bank kebanggaan Jabar ini telah memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan, mulai dari marbut, guru ngaji, hingga pegawai lintas agama.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Kongres Dawet6 Pro Player Wanita Mobile Legends Tercantik di Indonesia, Nomor 6 Yakin Kesengsem
Tak cukup di situ, pada kategori UMKM, Es Cendol Elisabeth asal Jawa Barat juga meraih penghargaan sebagai UMKM Terbaik ketiga, sehingga berhak memboyong piagam penghargaan, uang pembinaan, dan kendaraan operasional.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadir langsung pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan, sebelumnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal.
Namun kini telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Usaha.
“Oleh karena itu perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima,” kata Wapres.
“Pemerintah Pusat, Pemda, hingga Desa menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Wapres mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah.
Baca Juga:DAFTAR Alat Musik Tradisional Jawa Barat, Populer dan Legendaris!UPDATE! Fakta-Fakta Persidangan Gugat Cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi Terbaru Hari Ini 27 Oktober 2022
“Maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” katanya.
Wapres mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif. Oleh karenanya ia mengamanatkan sejumlah hal.
Pertama, terkait perluasan cakupan peserta, membutuhkan komitmen Pimpinan Daerah, utamanya dapat dilakukan melalui dukungan regulasi dan kebijakan.
Kedua, program harus dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga dana terkumpul dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit yang mengganggu arus keuangan perusahaan.