SUBANG-Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada APBD perubahan tahun 2022 untuk Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kabupaten Subang, naik sebesar Rp1.531.562.310 dari target murni sebesar Rp148.607.864.000.
P3DW Subang optimis dapat tercapai, karena memiliki sumber daya manusia yang bekerja lebih gercep, geber dan gaspol, dengan mengoptimalkan semua fasilitas pelayanan yang ada.
P3DW Subang menyediakan fasilitas berbagai pelayanan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga:Ada Promo Semarak Oktober HBD ke-40 Yogya !Bertepatan Hari Listrik Nasional ke-77, SPKLU Hadir Perdana di Subang dan Purwakarta
Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa memaparkan, ada banyak sarana yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan. Antara lain, Samsat keliling yang tersebar di Dangdeur, Pagaden dan Pamanukan, layanan BUMDes, Samsat Outlet di Ciasem dan Kalijati, Samades di Kasomalang.
Selain itu, masyarakat juga dapat membayar pajak melalui platform belanja online seperti tokopedia, bukalapak juga melalui supermarket yang telah bekerja sama dengan Bapenda Jabar yakni Alfamart dan Indomaret.
“Kalau malas keluar rumah, apalagi di musim hujan begini. Tinggal buka e-samsat atau SIGNAL dan bayar melalui Samsat J’Bret,” ujar Lovita, di Kantor P3DW Subang, Kamis (27/10).
Lebih jauh Lovita memaparkan, tentang kinerja pendapatan daerah dari PKB sampai dengan Triwulan ke-3 pada bulan September 2022, berhasil melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar 77,50 persen.
Adapun realisasi sampai dengan 26 Oktober 2022 telah tercapai Rp126.714.501.300 atau 84,40 persen.
Angka ini menunjukkan optimisme tercapainya target 100 persen di akhir tahun 2022.
“Tinggal 16 persen lagi disisa waktu 2 bulan ini. Harapan saya sih over target,” tegas Lovita. Optimisme ini bukan tanpa dasar dan perhitungan. Lovita menjelaskan, sebanyak 213.353 kendaraan bermotor yang sudah bayar PKB dari potensi 435.295 kendaraan.
Pada bulan November dan Desember diprediksi sebanyak 45.000 kendaraan bermotor akan membayar pajak tahunan jatuh tempo.
“Realisasi bayar dari penelusuran KTMDU akan mencapai 1.000 kendaraan. Prediksi tumbuh kendaraan baru 5.000 unit dan mutasi masuk sebanyak 300 KBM,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Karawang Umumkan Seleksi Terbuka 10 JPT PratamaPertama Kalinya, Dedi Mulyadi Bertatap Muka Langsung dengan Sang Istri Bupati Anne Ratna pada Sidang Ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta
Memperhatikan masih banyaknya kendaraan yang tidak mendaftar ulang, Lovita mengimbau pemilik kendaraan bermotor untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Mulai tahun depan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, mengambil langkah tegas terhadap para pemilik kendaraan, yang tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak.