Keterangan Berbelit dan Berubah ART Ferdy Sambo Kena Semprot Hakim

ART Ferdy Sambo, Susi saat memberikan keterangan di persidangan
ART Ferdy Sambo, Susi saat memberikan keterangan di persidangan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Asiten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo kena semprot hakim. Dia dituding berbohong oleh hakim saat persidangan pada Senin 31 Oktober 2022.

Keterangan Susi juga dianggap Hakim sebagai rancangan (setingan), karena berbelit dan banyak keterangan.

“Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Anggap kami ini bodoh,” kata Hakim di PN Jaksel.

Baca Juga:Ngobrol Bisnis Bareng Bank Bjb, Sambut Subang Investment SummitSurat Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak JPU, Ini Alasannya!

Awalnya, Majelis Hakim mencecar bagaimana keadaan Putri Candrawathi saat disebut jatuh di kamar mandi lantai 2, pada malam hari tanggal 7 Juli 2022. Namun, Susi malah bercerita pertengkaran antara terdakwa Kuat Ma’ruf dan korban Brigadir J.

“Orang lagi tergeletak kok malah cerita orang berantem,” jelas hakim.

Susi mengaku tidak tahu bagaimana Putri Candrawathi jatuh di kamar mandi. Meski tidak ada teriakan.

Dia bergegas ke atas lantaran diperintah terdakwa Kuat Ma’ruf untuk mengecek Putri Candrawathi.

“Saya teriak minta tolong sama omnya, om tolong om,” kata Susi.

Menurut Susi, tidak ada keributan antara terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat berada di Rumah Magelang

“Tidak ada (keributan) yang mulia,” tutur Susi.

Dalam persidangan tersebut, Susi mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi.

Awalnya, Majelis Hakim jengkel dengan keterangan Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong. Bahkan hakim pun meminta agar Susi dihadirkan terus dalam persidangan.

Baca Juga:Peristiwa Mengerikan dengan Korban Nyawa Ratusan Orang Terjadi Lagi, Kali Ini di India Akibat Jembatan Tua AmbrukKabar Duka, Ayah Angelina Sondakh Meninggal Dunia

Hakim kemudian mengulas kembali peristiwa pada tanggal 4 Juli 2022. Saat itu, ada momen Putri Candrawathi yang disebut diangkat atau digendong oleh korban Brigadir J.

Majelis Hakim mengingatkan Susi agar tidak berbohong lantaran ada ancaman di balik sikapnya itu.

“Kalau saudara terus berbohong seperti ini seharusnya saudara duduk di sini sebagai tersangka. Ancamannya 7 tahun nggak main-main. Kami semua menggali kebenaran materil dalam peristiwa ini. Ini saudara sepertinya main-main,” kesal Hakim.

0 Komentar