Pemda Subang Sewakan Lahan 10 Hektare, Keuntungannya Capai Rp1,1 Miliar 

Pemda Subang Sewakan Lahan 10 Hektare, Keuntungannya Capai Rp1,1 Miliar 
0 Komentar

SUBANG-Ada 1.500 bidang tanah dengan total luas 10 hektar milik Pemda Subang. Aset Pemda Subang tersebut disewakan kepada masyarakat.

Dari hasil sewa itu, Pemda Subang meraup keuntungan Rp1,1 miliar pada periode Januari hingga Oktober 2022.

Keuntungan dari sewa lahan tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang mendapat Rp1 miliar.

Baca Juga:Soal Pelaporan Dua Peserta Lolos Panwascam, Bawaslu Subang Sebut Telah Sesuai AturanSatgas TMMD Kodim Subang Bantu Seorang Nenek Cari Kayu Bakar

“Kita kerjasamakan dengan masyarakat, ataupun pelaku usaha, yang mana itu disebut pihak ketiga sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016,” ungkap Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Charles Jayadi kepada Pasundan Ekspres, Senin (31/10).

Charles mengimbau kepada masyarakat yang menyewa aset pemda agar tertib membayar uang sewa.

Uang sewa itu akan masuk ke Pemda Subang untuk menambahkan Penghasilan Asli Daerah (PAD).(ygo/ysp)

0 Komentar