Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Yani Muryani mengatakan, untuk kegiatan rehab bangunan sekolah anggaran APBD di bawah Rp200 juta diprioritaskan bangunan yang berpotensi roboh dan kerusakan tingkat tinggi.
Kegiatan rehab APBD sekarang anggarannya di bawah Rp200 juta pengadaan langsung. Tingkat kerusakan tinggi yang rusak potensi roboh banyak, jadi diprioritaskan atapnya. Kalau cukup, ke plafon dan tidak ada pengecatan.
“Pokoknya sesuai RAB dan gambar. Kalau memang kusennya masih bisa digunakan, teruskan tapi yang ovening itu berarti kusennya sudah tidak bisa dipakai, kalau dipaksakan dipakai nanti pengaruh ke tembok,” kata Yani.
Baca Juga:Tim Sepakbola Subang Siap Ladeni Karawang di Porprov Jabar XIV tahun 2022Pansus Tentukan Corak Khas Karawang, Raperda Bangunan Gedung DPRD Dikebut
Ia juga menungkapkan Disdikpora Kabupaten Karawang tidak bisa janji tahun selanjutnya dapat direhab kembali, karena diprioritaskan untuk bangunan sekolah yang gentengnya sudah diturunkan.
“Kita tidak menjanjikan tahun depan direhab lagi, karena yang belum dan yang sudah diturunkan gentengnya harus diprioritaskan sesuai RAB dan gambar,” pungkasnya.(use/vry)