SDN Balongsari Belajar di Kelas Tanpa Atap dan Jendela

SDN Balongsari
KBM: Kegiatan Belajar Mengajar SDN Balongsari di ruang kelas yang belum rampung. UPSE SAPELOUH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Anggaran Rehab  Rp200 Juta

KARAWANG-Puluhan siswa SDN Balongsari Kecamatan Rawamerta, terpaksa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), di ruang kelas yang belum rampung. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan ruangan.

Akibatnya siswa-siswi pun harus rela belajar di ruang kelas yang tanpa pintu dan jendela. Selain itu, pada bangunan yang belum selesai juga belum terpasang plafon.

Padahal, sudah ada bantuan pembangunan rehabilitasi ruang kelas sudah turun dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Kabupaten Karawang, yang dilaksanakan oleh CV Anugerah Cipta Usaha senilai hampir Rp200 Juta.

Baca Juga:Tim Sepakbola Subang Siap Ladeni Karawang di Porprov Jabar XIV tahun 2022Pansus Tentukan Corak Khas Karawang, Raperda Bangunan Gedung DPRD Dikebut

Salah seorang guru SDN Balongsari 1, Hasan Muhadjirin mengatakan, penjelasan dari pihak pelaksana, rehab pembangunan ruang kelas sudah selesai dan pihak sekolah tidak mengetahui sistem pembangunannya seperti apa. Pihak sekolah juga hanya bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah ada.

“Ya, anak-anak kan perlu belajar dan katanya untuk sekarang sampai disini pelaksanaannya.

Saya juga nggak tahu cara sistemnya bagaimana, karena ini dilaksanakan oleh konsultan dan pemborong, pihak sekolah tidak tahu menahu.

Kami kalau dikatakan terima kunci, kunci tidak ada saya bingung.

Kami dari pihak sekolah hanya bisa memanfaatkan yang sudah ada. Bahkan kami juga sampai beli hordeng segala rupa, supaya anak-anak tidak terlalu liar,” ujarnya.

Di tempat terpisah Saepul sebagai pihak pelaksana rehab pembangunan ruang kelas SDN Balongsari 1 melalui sambungan telepon menyampaikan, pelaksanaan rehab pembangunan ruang kelas itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang sudah ditentukan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK).

Kemudian untuk penyelesaian rehab pembangunan ruang kelas, selanjutnya itu diselesaikan pada tahap ke dua anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

“Untuk selanjutnya, nunggu dana tahun depan. Nanti di tahap 2, baru diselesaikan 100 persen sesuai anggaran.

Baca Juga:PGRI Karawang Terapkan E-Voting Untuk Pemungutan SuaraFishki Keripik Ikan Patin Siap Tembus Pasar Internasional

Kalau nggak salah, juga diawal pekerjaan juga RABnya sudah diberikan ke kepala sekolah, juga item-item apa yang harus dikerjakan dan diberikan.

Saya sudah berikan begitu, ya tugas saya sampai segitu sesuai dengan SPKnya dan untuk sampai 100% itu berarti nunggu anggaran ke depan dari Dinas Disdikpora,” katanya.

0 Komentar