SUBANG-Kabar gembira bagi masyarakat Subang yang ingin mencoba menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang membuka kembali formasi PPPK di akhir tahun 2022.
Sebanyak 1.012 formasi PPPK disiapkan. Dari jumlah tersebut 830 formasi guru, 133 formasi tenaga kesehatan dan 49 formasi untuk tenaga teknis.
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan, formasi PPPK di akhir tahun 2022 tersebut sesuai dengan surat pengumuman Bupati Subang Nomor: KP.01/3055- BKPSDM tentang Lowongan Formasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi tahun 2022.
Baca Juga:Dengan Dukungan dari bank bjb, Pasundan Institute Jembatani Kolaborasi Pertumbuhan Investasi di SubangBJM Store Kini Hadir di Kalijati, Jual Pakaian Anak Hingga Dewasa
“Lalu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 876 tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2022, oleh karena itu Pemda Subang membuka kembali formasi PPPK,” ujarnya.
Dari 1.012 formasi, kata Hasan, yang lebih mendominasi adalah untuk tenaga guru.
Hasan mengatakan, untuk masyarakat yang ingin mendaftar maka bisa mengunjungi website www.subang.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi BKN www.sscasn.bkn.go.id.
“Kami semua berharap formasi yang di sediakan terisi sepenuhnya, karena ini kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat yang ingin mengabdi menjadi pegawai pemerintah daerah,” ungkapnya.(ygo/ysp)