Perhatikan! Ini Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang Perlu Disiapkan

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 telah dibuka, siapkan syarat dan dokumen yang diperlukan untuk ka,u bisa ikuti Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan diprioritaskan bagi dua kategori pelamar, dikutip dari menpan.go.id.

Pendaftar diutamaakan dua kategori pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di antaranya adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:Gaya Fashion Wanita Milenial yang Tren di 20233 Daftar Pinjol Bunga Rendah, Cocok untuk yang Butuh Uang dan Mendesak

Persyaratan Dokumen

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan RI, berikut ini adalah dokumen seleksi PPPK Nakes 2022 yang perlu disiapkan:

Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.

1. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut:

-surat pernyataan diketik, bermaterai Rp10.000,

– dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam,

-dibuat pada saat tanggal pendaftaran

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah Asli.

4. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR.

5. Scan SK Penugasan yang telah ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah.

6. Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang telah ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp.10.000,-.

Baca Juga:Instagram Down Bergema di Twitter hingga Jadi Trending Topik 1, Kenapa?Ridwan Kamil Capres Kebanggaan Jawa Barat, Ketua PC NU Subang: Sudah Seharusnya Mendukung

7. Bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah.

8. Melampirkan link video singkat saat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Itulah beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan, mengingat pendaftaran sudah mulai dibuka.

0 Komentar