PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Mahkamah Agung (MA).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik KPK telah selesai menggeledah beberapa ruangan di gedung MA pada Senin (1/11).
Penggeledahan tersebut juga diketahui masih terkait kasus tindak pidana korupsi suap penanganan perkara, yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Ali mengungkapkan, setelah penggeledahan tersebut, ada sejumlah dokumen yang diamankan.
Baca Juga:Baju Remaja Korean Style Hijab yang Bisa Menjadi Inspirasi TerkiniJenguk Korban Kecelakaan, Bupati Subang Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemda
Dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini,” ungkap Ali.
Ali menuturkan, analisis dan penyitaan dari dokumen tersebut masih akan dilakukan.
Nantinya tim penyidik KPK akan mengkonfirmasi sejumlah dokumen yang ditemukan dengan saksi dan tersangka.
“Analisis dan penyitaan masih kembali dilakukan dan berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka,” pungkasnya.