UPDATE Perawat dan Bidan Diduga Mesum di Puskesmas, Diberhentikan Tidak Hormat

KRONOLOGI Perawat dan Bidan yang Diduga MESUM di Puskesmas!
KRONOLOGI Perawat dan Bidan yang Diduga MESUM di Puskesmas!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kelanjutan kasus Perawat dan Bidan yang diduga mesum di Puskesmas Cirebon. Setelah diperiksa polisi, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon resmi memberikan sanksi kepada keduanya.

Perawat dan Bidan yang diduga mesum itu diberhentikan secara tidak hormat terhitung sejak 2 November 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah menjelaskan terkait status keduanya selama bekerja di Puskesmas Kaliwedi.
Menurutnya, pegawai perempuan yang diduga berbuat mesum itu merupakan tenaga kesehatan, sementara pegawai laki-lakinya tenaga nonkesehatan.

Baca Juga:Joko Kendil Naik Macan Putih? Begini KisahnyaNonton Avatar 2 Sub Indo Emang Sudah Ada? Baca Ini Dulu, Masih Seputar Kisah Jake Sully

“Setelah kita melakukan investigasi, kedua pegawai ini tidak seluruhnya tenaga kesehatan. Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non-kesehatan,” kata Neneng di Cirebon.

“Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Tenaga Kesehatan dan tenaga non kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Menurut Neneng, sanksi berupa pemecatan itu diberikan terhadap keduanya karena dinilai telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

 

0 Komentar