Dari 300 Perkara, Narkotika dan Pencabulan Mendominasi

Pencabulan
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Subang Pinos Permana SH, saat meninjau berkas pidana umum yang masuk.
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 300 perkara masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam perkara Pidana Umum, kurun waktu Januari – Oktober 2022. Perkara tersebut, ada yang sudah selesai, masih ditangani dan baru masuk pelimpahan dari kepolisian.

Dari 300 perkara tersebut, 50 persennya merupakan perkara narkotika dan 20 persen perkara pencabulan anak di bawah umur. Sisanya adalah perkara pencurian, pengainayaan, pembunuhan dan lainnya.

Mengenai perkara Narkotika, pihak kepolisian Polres Subang pun, menyatakan di wilayah hukum Kabupaten Subang peredaran barang haram tersebut lumayan tinggi.

Baca Juga:65 Persen Warga Muslim Buta Huruf Alquran, Dari Berbagai Kalangan UsiaDisdikbud Subang: 48 Sekolah Dasar Berpotensi Merger Tahun Ini

Kepala Kejaksaan Negeri Subang melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Pinos Permana SH menyebut, perkara narkotika mendominasi perkara yang masuk ke bidang pidana umum. Perkara tersebut hampir setiap hari masuk ke lembaga adhyaksa yang mana merupakan pelimpahan dari pihak kepolisian.

“50 persen dari seluruh perkara yang masuk ke pidana umum, adalah perkara penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Melihat perkembangan perkara, Pinos memaparkan, perbulan pihaknya menerima 30 perkara, sehingga jika dikomulatifkan dari bulan Januari – Oktober 2022, saat ini sudah ada 300 perkara.

“Jika di prosentasekan, dari 300 perkara yang masuk, 50 persen merupakan perkara Narkotika. Perkara pencabulan 20 persen, sisanya pidana umum lainnya. Adapun perkara yang sudah selesai di bulan Januari – Oktober 2022 sudah sebanyak 70 persen sudah vonis persidangan dan 20 persen masih ditangani. 10 persen lagi perkara yang baru dilimpahkan dari pihak kepolisian,” paparnya.

Kepala Polisi Resort Subang AKBP Sumarni SIK mengatakan, melihat tindak pidana narkotika, bisa dikatakan di wilayah hukum Polres Subang, peredarannya lumayan tinggi. Kepolisian terus melakukan penindakan bagi para pelaku penyalah gunaan narkotika tersebut. “Lumayan tinggi ya, oleh karena itu kita sedang gencar memerangi narkotika,” katanya.

Sumarni mengatakan, sosialisasi dan imbauan ke berbagai lokasi pun kerap dilakukan. “Mulai dari sekolah, ponpes, dan pelayanan publik lainnya, agar peredaran narkotika bisa diminimalisir,” ungkapnya. (ygo/vry)

0 Komentar