Viral Suami Pukuli Istri, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Tangkapan layar video viral suami pukuli istri
Tangkapan layar video viral suami pukuli istri
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Viral Suami pukuli Istri, dalam sebuah video menayangkan aksi kekerasan terhadap perempuan viral di media sosial.

Diketahui video viral Suami pukuli istri itu terjadi di di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok.

Dalam video viral Suami pukuli istri yang beredar, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.https://www.home-tutorial.my.id/Dalam video viral Suami pukuli istri yang beredar, tampak pria berjaket hitam tengah berjalan menuju seorang wanita berkaus hitam. Wanita itu terlihat menggandeng seorang anak kecil.

Baca Juga:Cukai Roko Naik 10 Persen, AMTI: Pemerintah Tidak CermatNonton Film Argantara Full Movie, Udah Gak Sabar? Tenang Baca Ini Dulu…

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Cinere, Iptu Tulus Handani mengatakan pelaku berinisial MS (33).

Pelaku memukul istrinya lantaran kesal karena tidak bisa berobat ke dokter lantaran kekurangan biaya.

“Pelaku (awalnya) bertiga istri dan anak berboncengan sepeda motor berencana mau ke tempat konsultasi dokter ketergantungan obat,” ujar Iptu Tulus Handani saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).

“Hanya karena korban ini adalah istrinya tidak membawa cukup uang pelaku emosi lalu meminta turun korban dan putrinya turun dari motor lalu membanting motor,” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Tulus, pelaku langsung menghampiri korban dari arah sisi kanan terjadi cekcok lalu memukul wajah korban sebanyak tiga kali. Beruntung warga sekitar datang melerai mereka.

“Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor,” terangnya.

Dari kejadian ini, pelaku MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.Dari kejadian ini, pelaku MS sudah diamankan di Polres Metro Depok unit PPA dengan diancam Pasal 44 UU RI No.23 tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga:Video Porno Indonesia Perempuan Berkebaya Merah, Berdurasi 16 Menit Bikin Geger Netizen6 Film Komedi Indonesia Terbaru, Cocok Temani Waktu Santai Kamu

“Sama warga sekitar kejadian itu cepat dilerai setelah itu korban langsung pulang ke rumah sedangkan pelaku pergi menggunakan motor,” tukasnya.

0 Komentar