Pedagang Nanas Ciater Subang Ipah Nurhanifah (53) mengatakan, kabar mengenai pemindahan lokasi para di wilayah Selatan Kabupaten Subang sudah lama terdengar. Bahkan, sejak tahun 2021 yang lalu.
“Sudah dengar, katanya kita para pedagang hendak dipindahkan ke sentra penjualan nanas. Jadi di sentra tersebut berkumpulnya,” katanya.
Baca Juga:Investasi Triwulan III Capai Rp10,04 TriliunMusim Hajatan, Perajin Kutumayang Banjir Pesanan
Menurutnya, hal tersebut tidak efektif. Jika dilihat dari penjualan saat ini saja, apalagi dimusim penghujan kurang minatnya para pembeli menyurutkan penghasilannya. Apalagi jika disentrakan, nantinya persaingan antara pedagang nanas akan lebih kencang.
Pedagang nanas Jalancagak Ruswanto (60) mengatakan, mengenai pemindahan para pedagang nanas di jongko-jongko tersebut, alangkah lebih baik pemerintah daerah mengkaji ulang.
Sebab, belum tentu para pedagang mendapatkan untung jika disentrakan tempat berdagangnya. Disamping itu, tempat harus disewa. Itu pun bisa jadi tidak sebanding dengan penghasilan yang didapatkan dari penjualan nanas.
“Coba dikaji dulu. Jangan sampai nantinya memberatkan kami ketika sewa tempat yang tinggi di sentra itu” tegasnya.
Fungsional bidang UMKM DKUPP Subang Hari Sobari ST mengatakan, mengenai rencana pemerintah daerah sedari tahun 2021, untuk memindahkan para pedagang nanas yang berjualan dijongko untuk nantinya berjualan di suatu wilayah, sampai saat ini belum terealisasi.
Dua lokasi yang disiapkan, yaitu di depan SPBU Jalancagak dan di depan tempat wisata D’ Castello. “Mungkin tahun 2023. Tapi belum tahu juga, karena belum ada kabar lagi sampai saat ini,” paparnya.
Dikatakan Hari, data para pedagang nanas yang tersebar di Kabupaten Subang ada berjumlah 425 pedagang. Dari data tersebut, pihaknya pernah mengajak para pedagang agar menuruti program pemerintah, agar lingkungan asri, namun para pedagang menolak.