Warga Diminta Urus Data Kependudukan Sendiri di Disdukcapil, Kadisdukcapil: Melalui Calo Ditolak

Disdukcapil
0 Komentar

KARAWANG-Warga Kabupaten Karawang, diminta untuk mengurus dokumen kependudukan sendiri atau tanpa melalui perantara. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, memastikan proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan mudah dan cepat. Hal tersebut, jika warga memperhatikan alur pelayanan, hingga mempersiapkan berkas dengan benar, untuk mengurus dokumen kependudukan.

Pengawas Pelayanan Terintegrasi Kantor Pelayanan Disdukcapil Karawang, Hasan Habsyi mengatakan, bagi warga yang mengurus dokumen di kantor dinas diharuskan untuk memperhatikan sejumlah alur pelayanan. Pertama, pemohon terlebih dahulu datang ke meja informasi yang berada di depan kantor pelayanan.

Dikatakan Hasan, setelah sudah dipastikan bawa formulir dan persyaratannya. Lalu, bisa menuju ke depan kantor dengan mengambil nomor antrean. Selepas itu, menunggu di area tunggu untuk dipanggil bagian verifikasi berkas. Lalu, setelah diverifikasi berkasnya, nanti dipersilakan masuk ke ruangan pelayanan dengan memasukkan berkas-berkas tadi untuk diproses sesuai kebutuhan pemohon.

Baca Juga:Panen Medali di Kejurnas, Penggiat Taekwondo Tunjukan Performa TerbaikBabinsa Masuk Dapur Bantu Warga Kurang Mampu

Setelah berkas dokumen itu diproses, kata Hasan, pemohon diarahkan ke ruang tunggu untuk pengambilan berkas yang sudah selesai diproses. Jika tidak terjadi kendala, maka pemohon atau warga mendapatkan pelayanan one day service atau satu hari selesai.

Dia menambahkan, di lokasi layanan juga tersedia meja customer service, bagi warga yang mengalami kendala atau permasalahan. Selain itu juga, pihaknya memberikan prioritas khusus bagi pemohon disabilitas di dalam mengurus dokumen, dengan langsung masuk ke ruang pelayanan, tanpa perlu mengambil nomor antrean. Di area pelayanan juga ada ruang laktasi dan bermain anak.

“Pesan kami ke warga mohon diurus sendiri dokumen kependudukannya. Tidak menitipkan kepada calo, karena itu sangat rentan sekali. Apabila kami mengetahui yang mengurusnya bukan bersangkutan juga kami tolak,” katanya.

Dikatakan juga, pihaknya ingin masyarakat paham pentingnya kerahasiaan dokumennya dan sebetulnya mudah dan praktis urus sendiri.

0 Komentar