Mall Pelayanan Publik di Subang Pembangunannya Mangkrak, Ini 3 Faktanya

mall pelayanan publik Subang
mall pelayanan publik Subang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Subang tak kunjung selesai.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang Mangkrak, pengembang minta perpanjangan waktu untuk pembangunan 6 bulan.

3 Fakta tentang Mall Pelayanan Publik di Subang

Ground Breaking 1 tahun lalu

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni mewakili Bupati Subang H. Ruhimat melaksanakan ground breaking pembangunan mall pelayanan publik (MPP.

Baca Juga:Profil Selebgram Makassar yang Viral Terlibat Prostitusi OnlineProstitusi Online Libatkan 2 Selebgram Makasar, Ternyata Sudah Lama Diintai Polisi

Kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT. Bima Eka Jaya – Bimagroup bertempat di eks Pasar Panjang, Rabu (29/09/2021).

Dalam laporannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang saat itu dijabat Drs. Rahmat Fatharrahman, M.Si.

Dia menyampaikan kebijakan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) berdasarkan undang-undang pelayanan publik dan peraturan menteri PANRB nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Kerja Sama PT. Bima Eka Jaya

Direktur Utama PT. Bima Eka Jaya Kushendar mengatakan pembangunan MPP ini merupakan bukti kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, serta dengan pembangunan ini untuk mendukung program pemerintah bukan untuk kepentingan yang lain.

Dirinya menyampaikan dukungan pembangunan Mal Pelayanan Publik dengan bermodalkan investasi di beberapa daerah di Jawa Barat, tepatnya di Subang, Majalengka, Pangandaran, dan Bogor. “Dalam program insvestasi di Subang pun, kami juga akan membangun outlet perdagangan terutama untuk UMKM yang ada di Kabupaten Subang” ujarnya.

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Subang Kang Asep mengucapkan terima kasih atas kesediaan PT. Bima Eka Jaya untuk memfasilitasi kami dalam membangun Kabupaten Subang.

Semoga kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan PT. Bima Eka Jaya dapat terus berjalan, untuk mewujudkan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Baca Juga:Daftar Negara Peserta KTT G20, 19 Negara Anggota 1 Lembaga Uni EropaKTT G20 di Bali Digelar Selasa dan Rabu Ini, Pemimpin 17 Negara Mulai Berdatangan

Pembangunan Mangkrak

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Subang Mangkrak, pengembang minta perpanjangan waktu untuk pembangunan 6 bulan.

“Mereka mengajukan perpanjangan waktu selama 6 bulan kedepan dan itu masih dalam pengkajian kami,” Ujar Kepala Bagian Kerjasama Pemda Subang Eva Dahlia.

Pengkajian yang dilakukan, Kata dia menyeluruh mulai dari faktor cuaca, ketersediaan bahan material hingga pekerja.

0 Komentar