KESEIMBANGAN ALAM DAN KECERDASAN LOKAL

KECERDASAN LOKAL
KECERDASAN LOKAL
0 Komentar

Lewat “An Essay On the Principle Of Population As It Affects The Future Improvement Of Society” nama Malthus menjadi sorotan dunia, pada akhirnya banyak pemikiran – pemikiran baru untuk mencegah terjadinya over kuantitas, dan kekurangan pangan, muncul seperti nama Francis Place, Dr. Charles Knowlton yang menulis buku tentang kontrasepsi, sebagai upaya untuk menghambat agar tidak terjadinya over kuantitas jumlah manusia. Lalu muncul juga penemuan – penemuan seperti pupuk kimia, pestisida yang ditandai dengan revolusi hijau, sebagai upaya penyeimbangan agar pertumbuhan pangan dapat mengikuti pertumbuhan manusia.

Sebenarnya over kuantitas manusia bisa dibendung dengan berbagai cara seperti pikiran – pikiran yang diatas, atau lewat wabah contohnya seperti covid-19 pada tahun 2019 yang banyak mengorbankan nyawa manusia, namun hal tersebut menyisakan dampak dan hanya menyuguhkan keredaan sementara sedangkan ancaman over kuantiti manusia masih tetap mengambang diatas kepala dengan ongkos yang tidak murah.

Melihat runtuian diatas rasanya kita sulit untuk menciptakan masa depan yang lebih baik dengan berbasiskan system ekologi, namun sebagai manusia yang mempunyai optimisme kita mesti terus berupaya dan menciptakan pemikiran dan gerakan – gerakan yang bisa menuju tujuan kita yang kita impikan yaitu, “masa depan sejahtera berbasiskan system ekologi”. Maka dari itu kita mesti belajar terhadap masyarakat adat yang mempunyai nilai – nilai lokal yang telah berhasil menciptakan ketahanan pangan, kesejahteraan dan pandangan hidup yang berbasiskan sistem ekologis.

Belajar dari kecerdasan lokal di Indonesia

Baca Juga:10 Orang dari 56 Pelamar JPT Pratama Tidak Memenuhi SyaratProgres Bendungan Sadawarna 97,2 Persen, Pengamanan Kunjungan Presiden Disiapkan

Kearifan lokal atau mungkin bisa disebut juga sebagai kecerdasan lokal yang nilai – nilainya diperlihatkan/diaktualisasikan oleh kampung adat adalah contoh yang baik untuk saat ini dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pasalnya kampung adat terbukti masih kuat akan pangan dalam kondisi ketika dunia khawatir soal pangan, serta dalam kehidupan bermsyarakat pun mereka lebih sederhana, lalu dalam sistem perekonomian pun mereka cenderung memproduksi apa yang mereka konsumsi, dengan keadaan seperti ini tentunya pengeksploitasian sumber daya alam tidak akan massif dan masih dalam tahap normal.

Dalam menjawab isu lingkungan kampung adat telah memberikan contoh yang baik. Dengan pandangan bahwa alam dan manusia merupakan satu kesatuan yaitu mahkluk. Dengan menganut kepercayaan bahwa alam dipandang sebagai mahkluk maka alam diperlakukan sebagai mana mahkluk yang mempunyai hak dan privasi. Masyarakat adat kemudian mengatur cara mereka memperlakukan alam dengan memetakan kawasan, mana kawasan yang boleh dimasuki oleh manusia dan mana kawasan yang bisa di mamfaatkan oleh manusia dan mana kawasan sakral yang tidak semua orang diperbolehkan bahkan hanya untuk sekedar berkunjung, apalagi di manfaatkan dan di eksploitasi. Salah satu bentuk perlakuannya ini dikenal dengan pengetahuan konsep “Larang” (DW, 2019). Seperti yang diterapkan oleh kasepuhan cipta gelar yang memiliki sistem hukum adat dalam hal memanfaatkan dan mengelola hutan. Terdapat 3 pembagian kawasan dalam ruang lingkup adat kasepuhan, adanya pembagian kawasan tersebut bertujuan untuk kelestarian hutan tetap terjaga karena masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar menyakini bahwa hutan adalah unsur yang paling penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Struktur pengelolaan hutan dalam kehidupan masyarakat Kasepuhan di antaranya:

0 Komentar