Yang pertama adalah Leuweung Titipan adalah kawasan hutan yang oleh sebagian besar disakralkan oleh masyarakat adat dan diyakini sebagai tempat tinggal para roh leluhur serta diyakini pula memiliki kekuatan mistis tersendiri. Siapa pun dilarang keras untuk melakukan penebangan pohon maupun dalam segi pemanfaatan apapun bentuknya. Masyarakat adat menyakini jika peraturan ini dilanggar baik itu masih nekat untuk masuk kedalam hutan tersebut bahkan sampai memanfaatkannya, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak inginkan dan bisa menjadi bencana.
Kedua adalah Luweung Tutupan, Kawasan ini memiliki fungsi sebagai penyangga kehidupan atau hutan yang dilindungi. Hutan Tutupan ini diperbolehkan untuk dimanfaatkan oleh warga adat Kasepuhan baik diambil hasil kayunya maupun hasil alam lainnya, namun perlu digaris bawahi terdapat aturan – aturan adat yang diberlakukan sehingga perlu adanya batasan-batasan dalam mengolah maupun memanfaatkan.
Yang ketiga adalah Luweung Garapan, Kawasan ini dikhususkan sebagai area pemanfaatan dalam bidang persawahan, perladangan, perkebunan, hingga pembangunan kawasan pemukiman adat. Para masyarakat adat kasepuhan dapat memanfaatkan hutan garapan tersebut dengan secukupnya tanpa mengambil hasil-hasil alam dari hutan garapan secara berlebihan (Yayan Bagus Prabowo, 2021). Diberlakukannya pembagian hutan menjadi 3 zona diperuntukkan menurut fungsinya masing-masing serta batasan-batasan dalam pemanfaatannya agar proses pengelolaan hutan tersebut tidak menyebabkan kerusakan yang berdampak pada aktivitas penggundulan hutan secara terus-menerus yang berakibat tingginya kebutuhan masyarakat adat akan bahan kayu dan bahan alam lainnya.
Baca Juga:10 Orang dari 56 Pelamar JPT Pratama Tidak Memenuhi SyaratProgres Bendungan Sadawarna 97,2 Persen, Pengamanan Kunjungan Presiden Disiapkan
Selain di ciptagelar ada juga pandangan kasundaan seperti berikut “Manuk hiber ku jangjangna jalma hirup ku akalna”. Makna yang terkandung dalam ungkapan tersebut. Yaitu setiap makhluk masing – masing telah diberi cara atau alat untuk melangsungkan kehidupannya. Oleh karena itu jangan coba – coba kita merusak alam, karena akan merusak ekosistem yang sudah dibangun secara alami. Akibat dari alam yang tidak stabil, akan menimbulkan bencana dimana – dimana (Masduki, 2015). Alam merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan dan manusia, maupun semua makhluk hidup yang ada di bumi. Alam dan manusia saling berdampingan bahkan saling berinteraksi dengan lingkungan dalam kehidupan.