KARAWANG-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani ikut bersuara mengenai Puskesmas Wanakerta yang mengontrak di rumah warga. Menurutnya, bangunan Puskesmas Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, memang sudah dalam kondisi tidak layak pakai. Hal tersebut memaksa pihak Puskesmas menyewa tempat lain untuk tetap bisa memberikan pelayanan. Namun karena adanya permasalahan aset, bangunan tersebut tidak bisa begitu saja diperbaiki.
Indriyani mengatakan, sejak periode 2014-2019 lalu, persoalan bangunan Puskesmas Wanakerta masyarakat telah menyampaikan aspirasi tersebut. Indriyani terus memperjuangkan agar dapat terealisasi, namun ternyata ada masalah kepemilikan aset di lokasi Puskesmas Wanakerta saat ini.
“Untuk Pengadaan Lahan Puskesmas Wanakerta sudah kita anggaran di Tahun 2023. Mudah-mudahan, setelah lahannya ada bisa secepatnya dibangun bangunannya,” ungkap Politisi Partai NasDem ini.
Baca Juga:Mie Kocok Sari Rasa Pertahankan Cita Rasa TradisionalPemerintah Kabupaten Subang Janjikan Bonus Atlet Peraih Medali Emas
Ia menambahkan, Pemkab Karawang tidak bisa langsung melakukan renovasi bangunan, karena masalah kepemilikan lahan.
“Jadi itu tidak bisa kita anggarkan untuk renovasi, karena masalah kepemilikan aset. Makanya di tahun 2023 untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat kita menganggarkan pengadaan lahan sebesar kurang lebih Rp.5,2 miliar. Setelah lahan sudah ada mudah-mudahan bisa cepat melakukan pembangunan gedung tersebut,” tandasnya.(use/vry)