Naik Ojol ke Sidang Cerai, Kang Dedi Jawab Semua Tuduhan dengan Santai

Naik Ojol ke Sidang Cerai, Kang Dedi Jawab Semua Tuduhan dengan Santai
Naik Ojol ke Sidang Cerai, Kang Dedi Jawab Semua Tuduhan dengan Santai
0 Komentar

PASUNDAN.JABAREKSPRES.COM, PURWAKARTA – Naik Ojol ke Sidang Cerai, Kang Dedi Jawab Semua Tuduhan dengan SantaiAnggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang yang digelar pada Rabu (16/11/2022) pagi itu, beragendakan mediasi dan pokok perkara.

Seperti biasa, Kang Dedi datang ke lokasi tidak menggunakan mobil pribadi dan iket putih yang menjadi ciri khasnya. Ia kali ini datang dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.

Tiba di pengadilan Kang Dedi Mulyadi kemudian masuk ke ruang mediasi. Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai. Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara.

Baca Juga:3 Cara Membuat Skin Minecraft Sendiri, Lengkap Link DownloadCatatan Harian Dahlan Iskan: Bintang-Bintang

Ditemui usai sidang, Ambu Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan. Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan. “Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.

Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka. Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya. Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

LIHAT JUGA: VIDEO! Kisah Cinta Sia Sia Dedi Mulyadi, Ambu Anne Pilih Menjanda

Terpisah, Kang Dedi menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal. Sebab dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan. Sehingga anak menjadi hak kedua belah pihak.

“Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap pada keluarganya kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya. Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” ucap Kang Dedi.

Terkait tuduhan KDRT psikis, Kang Dedi pun menjelaskannya secara santai. Menurutnya, dalam undang-undang disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalami hal tersebut. Pertama adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.

0 Komentar