PASUNDAN EKSPRES – Pinjol menjerat mahasiswa IPB, jumlahnya bukan lagi satu atau dua, bahkan ratusan.
Pinjol tersebut bahkan sudah mengerahkan DC untuk menagih ke setiap rumah mahasiswa.
Ratusan mahasiswa tersebut, memiliki utang pada Pinjol tersebut rata-rata sejumlah Rp3 juta sampai Rp13 juta.
Baca Juga:Keunggulan Samsung Galaxy A33 5G yang Perlu Kamu Tau, Cocok Buat Nonton KonserInilah Daftar Skuad Indonesia di Australian Open 2022, Lengkap dengan Jadwal Pertandingannya
Awal mula para mahasiswa itu terjerat untuk mengikuti bisnis online, yang ternyata tak kunjung mendapati hasil.
Ratusan mahasiswa ini diduga terbujuk kaka tingkatnya masuk ke Group WhatsApp binis online.
Para Mahasiswa dimintai invesyasi dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Seiring berjalannya waktu, keuntungan datang tak sesuai janji. Mahasiswa mulai resah, apalagi saat DC melakukan penagihan.
Beberapa mahasiswa inisiatif datang ke Polrsta Bogor, IPB juga secepatnya melakukan tindakan.
Rektor IPB Arif Satria mengaku telah mempelajari kasus para mahasiswanya itu, dan sedang mengambil langkah tau tindakan.
Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” katanya di Bogor, Senin, 14 November 2022.
Baca Juga:Jurus Hortikultura Indonesia Bisa Bersaing di Kancah InternasionalTawuran Pelajar di Subang Viral, Siswa SMP Bawa Clurit, Ini Kata Polisi
Kemudian yang ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Sementara yang keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif Satria menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti juga menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.