Pasundan Ekspres – Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diprediksi terlilit pinjaman online (pinjol) untuk usaha penjualan online.
Pihak kampus tidak hanya tinggal diam, dilansir dari antara.com kampus sudah mengkritisi kasus ini dan sedang mengambil empat cara untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” ungkap Rektor IPB Arif Satria dilansir dari Antara, Senin (14/11).
Baca Juga:Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023/2024, Yuk Simak!Pendaftaran Beasiswa LPDP S2 dan S3 2023/2024, Cek Disini!
Kemudian, kata Arif, IPB juga menyediakan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Bukan hanya itu, IPB juga menerapkan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Saat ini, kata Arif, pihak IPB sedang melakukan komunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengungkapkan para wakil dekan sedang mengumpulkan data dan merincinya serta mengkritisi informasi yang diperoleh.
Pada kejadian ini, sejumlah mahasiswa yang terlilit pinjaman online didatangi penagih utang ke rumahnya. Penagihan utangnya itu berkisar Rp3 juta-Rp13 juta. Sedangkan penjualan online itu ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga didoktrin oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online. (yni)