Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat merilis data periode September 2022 bahwa terdapat 18 perusahaan yang tutup dari 14 kabupaten/kota yang telah melaporkan. Dari 18 perusahaan tersebut, setidaknya sebanyak 9.500 karyawan yang terdampak.
Ini miris, kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Gelombang PHK dan ketahan industri TPT nasional perlu disikapi serius oleh pemeritah, pengusaha dan segenap stakeholder yang ada. Gelombang PHK yang terjadi jangan sampai menimbulkan gelombang aksi massa yang besar karena terdesak akibat jaring pengaman sosial yang rapuh.
Dalam kondisi yang sangat genting yang dihadapi industri TPT saat ini, komunikasi tripartit hubungan industrial sangat mendesak untuk dilaksanakan. Jangan terkesan permasalahan ini ditutup-tutupi, bukan untuk menenangkan masyarakat ataupun tujuan lainnya ditengah perhelatan besar G20 di Bali yang sedang berlangsung.
Baca Juga:Pengemudi Angkutan Terlindungi BPJS KetenagakerjaanAnggarkan Pengadaan Lahan Rp5,2 M, DPRD Kabupaten Karawang : Renovasi Terkendala Kepemilikan Lahan
Jadi jangan ada anggapan beberapa pihak bahwa PHK massal yang terjadi di beberapa industri saat ini, juga termasuk industri tekstil, sengaja ditutup-tutupi oleh pemerintah dan pihak terkait karena bersamaan dengan G20. Tapi karena memang sudah seharusnya, pemerintah pusat dan daerah bersikap lebih serius menyikapi kondisi ini.(*)