Update Terbaru! Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp600.000 Terbaru 2022!

Update Terbaru! Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp600.000 Terbaru 2022
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESCara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Terbaru 2022, Kabar tentang pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 terus dinantikan masyarakat yang merupakan pelaku usaha kecil.

Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT UMKM Terbaru 2022, apalagi, bagi pelaku usaha yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BPUM.

Sebagai informasi, sejumlah daerah di Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh hingga Sulawesi Utara sudah membuka pendaftaran calon penerima BLT UMKM 2022.

Baca Juga:Update Terbaru! Cara Daftar Kartu Prakerja Terbaru 2022, Total Bantuan Non Tunai Mencapai Hingga Rp3,55 Juta!Rekomendasi 6 Film Teka-Teki Terbaik yang Bisa Membuat Kamu Semakin Penasaran Dengan Alur Ceritanya!

Pendaftaran tersebut dilakukan di dinas kabupaten atau kota yang sudah membidangi koperasi dan UKM. Oleh karena itu cara daftarnya bisa langsung ke dinas terkait.

Data calon penerima BLT UMKM 2022 itu nantinya dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diseleksi. Adapun tahun ini Kemenkop UKM menargetkan BLT UMKM Rp 600 ribu bisa diberikan kepada 6 juta pelaku usaha.

Pelaku usaha yang dapat BLT UMKM 2022 harus memenuhi syarat, di bawah ini.

Syarat-syarat Penerima BLT UMKM 2022

  1. Pemilik usaha berstatus sebagai WNI
  2. Pelaku usaha harus mempunyai usaha dengan skala kecil, mkro ataupun menengah serta memiliki NIK.
  3. Pelaku UMKM tidak tercatat sebagai anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan Badan Usaha Milik Daerah/ Negara (BUMD/ BUMN).
  4. Pelaku UMKM bukanlah pensiunan TNI, Polri, ASN maupun BUMD/ BUMN.
  5. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tersebut tidak sedang menerima bantuan kredit dari bank maupun KUR.
  6. Pelaku UMKM yang alamat usahanya tidak sama dengan alamat KTP wajib menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pihak terkait yaitu Dinas Koperasi setempat.

Jika salah satu saja persyaratan di atas tidak dipenuhi maka otomatis UMKM yang diajukan tidak bisa menerima BLT 2022.

Adapun terkait jadwal pencairan BLT UMKM 2022, belum ada informasi lebih lanjut dari Kemenkop UKM apakah bulan ini atau kapan.

Begitu juga dengan link cek penerima, belum tersedia. Kemenkop UKM saat ini masih menunggu persetujuan anggaran penyaluran BPUM 2022.

Nah jadi itulah penjelasan tentang Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM, untuk informasi lebih lanjut kamu bisa kunjungi kantor koperasi yang sudah ada di daerah kamu.

0 Komentar