SUBANG-Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Subang masih membahas anggaran untuk bonus para atlet peraih medali pada Porprov Jabar 2022.
Bonus bagi para atlet berprestasi itu akan diberikan pada 2023 mendatang, bersumber dari APBD murni.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang Asep Hidayat kepada Pasundan Ekspres, Senin (21/11).
Baca Juga:Pimpinan Daerah, Aisyiyah Hingga Amal Usaha dari Subang Sukseskan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah di Solo Anggota Satpol PP di Subang Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu, Kasatpoldam Menilai Ada yang Tidak WajarÂ
Asep menjelaskan, besaran bonus bagi para atlet akan berbeda mulai dari peraih emas, perak maupun perunggu.
“Saat ini sedang dilakukan pengkajian berapa nominal rupiah yang layak untuk mereka,” jelasnya.
Dia meminta kepada para atlet peraih medali untuk tidak risau mengenai bonus dari Pemda Subang. Bonus tersebut dianggarkan dalam APBD murni 2023.
“Saya pastikan, di APBD murni 2023 bonus mereka akan dicairkan,” jelasnya.
Manager Cabang Olahraga Tenis Meja Subang H Asep Alamsyah berharap bonus bagi atlet bisa dicairkan secepatnya. Pemda harus secepatnya mengapresiasi para atlet yang berprestasi.
“Jika bisa secepatnya dicairkan saja. Di cabor tenis meja sendiri, Subang raih 3 emas dan 3 perak,” ujarnya.
Asep menyebut, seharusnya ada kenaikan bonus bagi atlet peraih medali dalam Porprov Jabar 2022 dibandingkan tahun 2018 lalu.
Diketahui, bonus bagi atlet peraih medali emas saat itu sebesar Rp100 juta. Sementara untuk beregu peraih emas Rp120 juta.(ygo/ysp)