KARAWANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang Jawa Barat, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media Kabupaten Karawang di Brits Hotel, 23-24 November 2022.
Para peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media Kabupaten Karawang, sekitar 52 wartawan perwakilan dari berbagai organisasi wartawan di Kabupaten Karawang.
Oleh karena diperlukan pengawasan dari berbagai pihak, salah satunya awak media sebagai mitra lintas sektoral. Antara lain, para awak media di Kabupaten Karawang, baik wartawan TV, Media Cetak dan Media online yang telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media Kabupaten Karawang, yang digelar Bawaslu Karawang.
Baca Juga:Masyarakat Bisa Akses Website Tempe Teman, Canangkan Transparansi Urusan PermukimanBand Brother Rasta Mulai Aktif di Media Sosial
Sementara itu Iwan Sugriwa sekretaris SMSI Kabupaten Karawang menyampaikan, banyak terima kasih pada pihak Bawaslu Kabupaten Karawang. Dari SMSI Kabupaten Karawang telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media Kabupaten Karawang.
“Terima kasih buat Bawaslu Karawang yang telah membangun sinerginitas dengan para awak media di Kabupaten Karawang untuk mengawal pemilu 2024 yang demokraris tanpa konflik di tengah masyarakat,” katanya.
Sementara Suryana Hadi Wijaya, Ketua Non Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat mengatakan, media punya peran penting mensukseskan hajat pemilu.
“Satu pelanggaran adalah kejahatan maka penting dilakukan pencegahan, barangkali ada rangka tiga teori.
“Pertama semi teori, kedua sosial kontrol teori. Teori penting di sini, sosial kontrol teori tanpa terjadi kejahatan. Dimana kejahatan atau pelanggaran terjadi, kontrol masyarakat serta media ataupun pihak penyelenggara adalah Bawaslu itu lemah, maka akan terjadi kejahatan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya sebuah pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu, mengingat selama ini masih banyak pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.