Kurir asal Indramayu Dibekuk saat Mencari “Barang Haram” di Semak

Indramayu
0 Komentar

KARAWANG-Kurir narkoba asal Indramayu berinisial S (33) dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru Kecamatan Kota Baru, saat menjalankan aksinya di Desa Pangulah Utara. Kapolsek Kota Baru, IPTU Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu, membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba pria asal Indramayu yang sedang menjalankan aksinya di wilayahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai S tengah sibuk mencari sesuatu di semak-semak pinggir jalan.

“Bermula personel Reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang lelaki yang sedang mencari sesuatu barang di pinggir jalan, karena curiga lelaki tersebut kemudian diamankan warga,” ujar Rizqi, Selasa (29/11).

Baca Juga:Subang Utara Tinggal Selangkah Lagi untuk Pemekaran, FP2S Terus Kawal ProsesBRI Pamanukan Serahkan Hadiah Mobil ke Nasabah

Dijelaskan Kapolsek, saat personel kepolisian menghampiri dan menginterogasi pria asal Indramayu itu, pelaku mengakui sedang mencari narkotika jenis sabu yang disimpan di pinggir jalan. “Pelaku mendapat petunjuk dari temannya berinisial D yang juga warga Indramayu,” katanya.

“Selanjutnya 1 unit sepeda motor dan 1 buah handphone kami bawa dan amankan ke Polsek Kotabaru,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Berdasarkan pemeriksaan, pelaku dijanjikan upah sebesar Rp500.000 dari temannya D ketika berhasil mengantongi sabu. Barang haram itu rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Indramayu. “Untuk penanganan lebih lanjut, perkaranya kami limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dengan menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang membantu jajarannya dalam menjaga Harkamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang.

“Karena dengan kerjasama itu, polisi berhasil mengungkap aksi kejahatan. Tentunya semuanya tidak terlepas dari tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan merawat Kamtibmas,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar