Kabar Baik, 8 Bansos yang Cair Bulan Desember 2022, Berapa Nominalnya? Cek di Sini!

Kabar Baik, 8 Bansos yang Cair Bulan Desember 2022, Berapa Nominalnya? Cek di Sini!
Sumber Foto : Pixabay
0 Komentar

Kemudian, pada aspek kesejahteraan, apabila dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantuan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun.

4. Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT (bansos sembako) tahap 4 akan diberikan kepada 18,8 juta KPM, dengan nominal bantuan Rp200 ribu.

8 Bansos ini Akan Cair Desember 2022

5. BLT Yatim Piatu hingga Lansia

Kementerian Sosial (Kemensos) memperoleh tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp493 milar.

Baca Juga:10+ Game PPSSPP High Compress, Klik link Downloadnya di Sini Gratis!Sinopsis Ishq Mein Marjawan Tanggal 1-3 Desember 2022, Klik Link nya di Sini untuk Streaming!

Tambahan anggaran tersebut dipakai untuk tiga jenis bantuan baru yang akan dicairkan pada November dan Desember 2022 yaitu BLT Anak Yatim, bantuan permakanan untuk lanjut usia (lansia) tunggal dan penyandang disabilitas.

Kemensos akan memberikan bantuan uang kepada 946.863 anak yatim piatu, di mana akan memperoleh Rp200.000 per bulan.

Lalu, untuk lansia tunggal di atas 80 tahun sebanyak 334.011 jiwa, persis dengan penyandang disabilitas juga turut diberikan bantuan makanan dengan total penerima sekitar 84.434 orang.

Para penyandang disabilitas sebanyak 84.434 KPM dapat bansos disabilitas permakanan Rp21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp651 ribu per bulan.

6. BLT Dana Desa

BLT dana desa masih terus dicairkan hingga akhir tahun. Besaran BLT dana desa Rp300.000.

7. Insentif Kartu Prakerja

Walaupun pendaftaran kartu prakerja 2022 sudah berakhir hingga gelombang 47, tetapi insentif masih akan dicairkan bagi peserta. Besaran insentif mencapai Rp3,5 juta

8. BLT UMKM

BLT UMKM akan diberikan Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. Dana ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.

Baca Juga:10+ Kata-kata Hari Aids 2022, Cocok untuk Caption di Medsos!Lagi Viral! Begini Cara Membuat Instafest Spotify, Klik Link nya di Sini!

Pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022. (yni)

0 Komentar