Perda Perhubungan Baru Disahkan, Dasar Hukum Memaksimalkan PAD

Perda Perhubungan
0 Komentar

SUBANG-Akhirnya setelah penantian 13 tahun lamanya, Kabupaten Subang resmi miliki Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Setelah disahkan pada rapat paripurna DPRD, Senis (28/11).

Perda tersebut akan mengatur tata pengelolaan perparkiran secara masif, penambahan penerangan jalan umum (PJU) hingga alat transportasi.

“Setelah lama menunggu, akhirnya ditetapkan juga. Bisa dibilang Subang terlambat dibandingkan kabupaten lain soal Perda Perhubungan,” kata Kasubag Perencanaan, Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Subhan Drajat kepada Pasundan Ekspres, Kamis (1/12).

Baca Juga:Apresiasi komunitas Bela Purwakarta Bantu Korban Gempa CianjurIOH Kembali Salurkan Bantuan, Sediakan Starter Pack dan Hotspot Gratis

Dengan Perda Perhubungan, kata Subhan, Dishub Subang tidak akan ragu untuk mendapatkan PAD perparkiran lebih maksimal. Perda tersebut menjadi payung hukum dalam pengelolaan perparkiran di Subang.

Tidak hanya itu saja, PJU di Kabupaten Subang akan bertambah. Saat ini jumlah PJU sebanyak 7.000 unit tersebar di 250 ruas jalan sepanjang 1.302 kilometer. Padahal idelanya 20.000 unit PJU.

“Nah dengan adanya Perda ini, pemerintah daerah bisa memberikan alokasi anggaran untuk pemasangan PJU baru, dengan klausul PPIJ sehingga nantinya PJU akan bertambah,” jelasnya.

Perda yang sudah disahkan juga bisa menganalisa perencanaan alat transportasi 5-10 tahun ke depan. Harapannya kenyamanan masyarakat dan penumpang bisa dimaksimalkan seperti bentuk, rangka kendaraan, hingga tempat duduk penumpang.

“Perda ini juga mengatur pelayanan terhadap masyarakat, penumpang yang menggunakan alat transportasi lebih optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna, Bupati Ruhimat mengatakan, Perda Perhubungan merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan PAD Kabupaten Subang demi kesejahteraan masyarakat.

“Selain penyesuaian dari Permenkeu, juga dalam rangka peningkatan PAD mulai dari parkir dan pajak penerangan jalan. Insya Allah ini menjadi salah satu solusi dari aspek perhubungan dan peningkatan PAD Kabupaten Subang. Tahap demi tahap akan menjawab terkait defisit di Kabupaten Subang,” jelasnya.(ygo/ysp)

0 Komentar