Catatan Lukman Enha
Kita mulai dihantui masa gelap ekonomi tahun 2023. Banyak para ahli ekonomi memprediksi pertumbuhan ekonomi dunia akan loyo, hanya 2,7 persen. Tapi Indonesia menargetkan tetap tumbuh 5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pertumbuhan ekonomi itu sangat ambisius atau terlalu ambisius. Bisa juga terlalu politis. Pemerintah perlu menjaga kepercayaan publik dan menjaga sentimen pasar. Agar kita tetap optimis.
Mungkin juga dipengaruhi rasa optimisme tahun 2022. Ternyata ekonomi Indonesia masih tumbuh 5 persen. Hal itu dipuji masyarkat internasional. Berbuah manis ditunjuk Presidensi G20.
Baca Juga:Apa Itu Subang Investment Summit dan Mengapa Penting Digelar di Subang?Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Jadi Keynote Speaker di Subang Investment Summit 2022
Pertumbuhan ekonomi jelas digerakan oleh swasta. APBN dan APBD kita hanya berkontribusi 23 persen untuk pertumbuhan ekonomi. Sisanya digerakan oleh investasi. Begitu Presiden Jokowi mengingatkan.
Maka dalam Rakornas Investasi 30 November 2022 lalu, Jokowi Kembali mengingatkan agar investasi jangan diganggu. Investor jangan diganggu.
“Yang namanya investor itu jadi rebutan semua negara. Oleh sebab itu, jangan sampai kita ada yang mempersulit. Saya enggak mau dengar ada yang mempersulit, baik di pusat maupun di daerah. Baik di pusat maupun di provinsi, di kabupaten maupun di kota,” katanya.
Demikian tegas arahan Presiden Jokowi.
“Jangan sampai ada yang terganggu. Kepercayaan yang sudah kita dapatkan jangan sampai hilang gara-gara kita salah men-treatment,” tambah Jokowi.
Arahan ini jelas relevan untuk Kabupaten Subang. Sebab kini Subang menjadi tujuan investasi. Banyak Kawasan industri di Subang yang membutuhkan investor. Zona industri sudah disiapkan.
Kegaduhan akibat perizinan jangan terulang. Biasanya, investor merasa diganggu saat proses pengurusan perizinan. Pemerintah akhirnya membuat sistem digital untuk memudahkan. Namanya Online Single Submission (OSS). Itu pun tidak serta merta gampang. Sebab proses kajian teknis tidak bisa online.
Ada dinas teknis yang disebut Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang harus mengkaji perizinan, di bawah koordinasi Sekretaris Daerah. Di sinilah sering terjadi ‘gangguan’ itu. Kadang interpretasi atas aturan pun menjadi debatable, lama. Berkelindan dengan rasa takut, kepetingan politik atau saku pribadi.
Baca Juga:Surya Cipta dan BRIN Dukung Penuh Gelaran Subang Investment Summit 2022Pesan dari Bali
Jika sudah begitu, investor merasa tidak nyaman. Tetap saja terasa lama dan terkesan ‘banyak meja’. Saat begini, maka keberanian dan kejernihan pemikiran pemimpin mengambil keputusan bisa menjadi penentu pemecah kebuntuan.