Orientasi Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Pemulihan Penyalahgunaan

Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa
0 Komentar

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengapresiasi Kepala Kejari Purwakarta atas kerja samanya sehingga Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Kabupaten Purwakarta bisa diresmikan. Hal itu diungkapkannya saat bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie saat menandatangani perjanjian kerja sama sekaligus meresmikan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Purwakarta di Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu (7/12).

“Kerja sama ini menjadi penting dilakukan. Dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa diharapkan dapat memulihkan para pengguna dan terbebas dari NAPZA. Balai rehabilitasi ini berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalahguna, pecandu dan korban,” kata Ambu Anne kepada wartawan, Rabu (7/12).

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Purwakarta Rohayatie menyebutkan, bertujuan untuk penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Baca Juga:Kang Dedi: Embu Anne Adalah Ibu dari Anak-anak SayaPelajar Tujuh Desa di Kawasan KIIC dapat Beasiswa

Yakni, dilakukan dengan mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif dan kemanfaatan (doelmatigheid) sebagai pelaksanaan asas dominus litis yang artinya jaksa yang menentukan jalannya suatu perkara.

Termasuk, mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, asas pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), cost and benefit analysis, dan pemulihan pelaku.

Dijelaskannya, sebagaimana yang dituangkan pemerintah dalam rangka perbaikan sistem hukum pidana melalui pendekatan keadilan restoratif, oleh karenanya perlu dilakukan reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Reorientasi kebijakan penegakan hukum yang dimaksud dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang penuntutan dilakukan melalui optimalisasi lembaga rehabilitasi,” ujarnya.

“Karena setiap pecandu narkoba ini harus memanusiakannya sebagai korban. Di mana pelaksanaannya, melibatkan tenaga medis untuk penyembuhan, dan memonitor fisik, maupun jiwa penggunanya,” kata Agung

Keterlibatan para ulama, dan tokoh agama juga menjadi hal yang penting, sambungnya, sehingga mendapatkan dorongan psikologis, dan spritual untuk bisa disembuhkan.

0 Komentar