Nilai-Nilai HAM dan Demokrasi dalam Pendidikan yang Memerdekakan

Nilai-Nilai HAM
Nilai-Nilai HAM
0 Komentar

Sementara itu, ahli politik lainnya, Henry B. Mayo mengidentifikasi adanya delapan nilai demokrasi, yaitu penyelesaian pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin perubahan secara damai dalam masyarakat dinamis, pergantian penguasa secara teratur, penggunaan paksaan sedikit mungkin, pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman, penegakan keadilan, memajukan ilmu pengetahuan, dan pengakuan penghormatan atas kebebasan.

Program merdeka belajar yang mulai dicanangkan pada tahun 2019 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan transformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berprofil Pancasila sangat mendukung penerapan nilai-nilai HAM dan demokrasi. UNESCO (1998) dalam Citizenship Education For The 21st Century menyatalan bahwa untuk membudayakan demokrasi di sekolah memerlukan metode atau cara yang didasarkan pada diskusi di antara murid dan antara murid dan guru, dan membuat anak-anak dan remaja untuk berbicara dan mengekspresikan dirinya.

Dalam merdeka belajar atau pendidikan yang memerdekakan, murid memainkan peranan penting dengan bimbingan guru dan kebutuhan belajar siswa ditempatkan sebagai prioritas sehingga tercipta pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning). Pengembangan karakter (budi pekerti) harus sesuai dengan perkembangan budaya bangsa sebagai sebuah kontinuitas menuju kearah kesatuan kebudayaan dunia (konvergensi) dan tetap memiliki sifat kepribadian di dalam lingkungan kemanusiaan sedunia (konsentris).

Baca Juga:MAKUKU Bersama 10 Rumah Sakit Berikan Konsultasi Kesehatan Gratis Bagi Ibu Dan Bayi Di 10 Kota Besar IndonesiaBupati Karawang Cellica Nurrachadiana Sabet Penghargaan Inovasi Pemimpin Perubahan

Pembelajaran berdiferensiasi atau differentiated instructions merupakan manifestasi pembelajaran yang mengimplementasikan nilai-nilai HAM dan Demokrasi. Carol Ann Tomlinson dalam How to Differentiate Instruction in Mixed Ability Classrom (2001:45) menyatakan bahwa pembelajaran berdiferensiasi adalah usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk pemenuhan  kebutuhan belajar individu setiap murid. Peran guru dalam pembelajaran ini adalah bersikap ramah, terbuka, toleran, menghargai keberagaman kemampuan dan latar belakang peserta didik serta menerapkan strategi pembelajaran berdiferensiasi yaitu: diferensiasi konten, diferensiasi proses, dan diferensiasi produk.

Diferensiasi konten berhubungan dengan materi atau apa yang diajarkan pada murid dengan mempertimbangkan pemetaan kebutuhan belajar murid baik itu dalam aspek kesiapan belajar (readiness), minat belajar (learning interest), dan profil belajar (learning profiles) murid atau kombinasi dari ketiganya. Diferensiasi proses menekankan pemahaman guru tentang proses belajar murid apakah secara berkelompok atau mandiri.

0 Komentar