Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pelaksanaan Pengawasan Penataan Ruang Tahun 2022

PENGANUGRAHAN: Kepala BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono mewakili Gubernur Jabar, menerima penghargaan Pelaksanaan Pengawasan Penataan Ruang Tahun 2022 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
PENGANUGRAHAN: Kepala BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono mewakili Gubernur Jabar, menerima penghargaan Pelaksanaan Pengawasan Penataan Ruang Tahun 2022 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.
0 Komentar

JAKARTA-Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan dalam Pelaksanaan Pengawasan Penataan Ruang Tahun 2022, dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Anugerah Penghargaan Pengawasan Penataan Ruang Tahun 2022 diserahkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang, kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, yang mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Le Meridien Jl Jenderal Sudirman No. Kav 18-20, Karet Tengsin Jakarta Pusat, Senin (12/09/2022).

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengatakan, sesuai dengan amanat Pasal 212 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pengawasan Penataan Ruang dilakukan antara lain terhadap kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang (Turbinlak), kinerja fungsi dan manfaat Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta kinerja pemenuhan standar teknis penataan ruang kawasan.

Baca Juga:Wali Kota Blitar Disekap Perampok Senin Dini Hari, Begini Keadaannya Sekarang!Cold Booting Adalah Proses Penting dalam Penggunaan PC atau LAPTOP, Begini Tahapannya!

Lebih lanjut, dalam Pasal 237 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang disebutkan bahwa terhadap hasil pelaksanaan Pengawasan Penataan Ruang tesebut, Menteri dapat mempublikasikan serta memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat yang memiliki kinerja baik.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masuk peringkat ketiga terbaik dan Kota Bandung masuk peringkat kedua terbaik dari semua pelaksanaan Pengaturan, Pembinaan dan Pelaksanaan Penataan Ruang tingkat nasional.

“Provinsi Jabar dan Kota Bandung mendapat apresiasi dari Kementerian ATR/BPN dan ini semua akan kita laporkan langsung kepada yang bersangkutan, termasuk para pihak yang ada di sini. Termasuk Kemendagri sebagai pembina Pemda, kemudian MenPAN RB sebagai pembina ASN untuk diapresiasi,” kata Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.

Mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kepala DBMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, penghargaan ini merupakan manifestasi dari kolaborasi yang dilakukan beberapa stakeholder di Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi sebuah motivasi bagaimana Pemprov Jawbar membuktikan mampu melakukan fungsi pengawasan, fungsi pembinaan, fungsi pengaturan juga fungsi pengendalian.

0 Komentar