Ia juga mengungkapkan, bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kekurannya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.
Kata dia, p penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. “Oleh karena itu, penurunan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyeban langsung dan intervensi gizi sensitive untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
Selain itu diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor dan diperlukan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke desa,” demikian Ambu Anne.
Baca Juga:Galuh Mas Mulai Terapkan Layanan Parkir Non TunaiProyek Dinkes Karawang Diperiksa, Kejari Tindaklanjuti Temuan BPK
Untuk diketahui, dalam rangka mewujudkan Jawa Barat Zero New Stunting, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga melakukan berbagai upaya secara kolaboratif. Jabar Zero New Stunting merupakan program unggulan Gubernur Jawa Barat dalam mendukung program nasional untuk menurunkan prevalensi stunting dengan target capaian pada 2023, yakni 19,2 persen.
Upaya kolaboratif tersebut dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengamanatkan, bahwa percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, hingga desa.
Atas dasar itulah Jabar Stunting Summit (JSS) 2022 yang dihelat di halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, 13-14 Desember 2022 itu merupakan upaya menyamakan persepsi terkait penurunan stunting di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.(mas/sep)