Pemilik 3.139 Ekor Ternak Mati Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Bandung Barat dapat Bantuan

Pemilik 3.139 Ekor Ternak Mati Akibat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Bandung Barat dapat Bantuan
0 Komentar

BANDUNG-Sebanyak 3.139 ekor ternak mati atau dipotong paksa akibat terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diberi bantuan penggantian Rp10 juta per ekor.

Batuan tersebut telah disalurkan kepada peternak secara bertahap sejak bulan November 2022. Jumlah itu, bantuan yang sudah diberikan baru sebanyak 201 ekor. Sisanya bakal didistribusikan Desember 2022.

“Total ada 3.139 ekor yang bakal dapat bamtuan penggantian Rp10 juta. Jumlah ini terdiri dari 1000 peternak. Data sementara yang sudah disalurkan sebanyak 201 ekor,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Undang Husni Thamrin, Jumat (16/12)

Baca Juga:Demokrat Nomor 14, AHY: Kami ‘S14P’ Perjuangkan Perubahan dan PerbaikanBerikut Daftar Pencarian Google yang Paling Populer di Indonesia Tahun 2022

Undang menerangkan, dana bantuan penggantian tersebut berasal dari pemerintah pusat. Dispernakan KBB hanya menerima laporan dan mengajukan calon penerima saja. Ketika peternak dinyatakan berhak menerima bantuan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan membuatkan langsung rekening penerima.

“Memang aturan dari pusatnya seperti itu. Untuk di KBB penyaluran dilakukan bertahap, diupayakan selesai tahun ini. Memang kemarin ada kendala dari sisi administrasi, salahsatunya karena ada perbedaan tanda tangan peternak di KTP dengan di surat pengajuan. Insyaallah akhir tahun ini tuntas,” jelas Undang.

Menurutnya, pemberian bantuan penggantian ternak terpapar PMK memiliki berbagai syarat. Diantara, dilaporkan ke Dispernakan, menyertakan bukti visum, serta melayangkan pengajuan bantuan. Selain itu, tiap satu orang peternak hanya bisa mengajukan penggantian maksimal 5 ekor ternak.

“Berdasarkan aturan dari pusat, yang diganti itu maksimal 5 ekor ternak. Bantuan ini dalam rangka mendorong peternak agar mau mengurus hewan lagi dan tetap usaha di sektor peternakan. Jadi penggantian ini diarahkan untuk membeli bibit baru,” jelasnya.

Diketahui, sejak kemunculan kasus perdana PMK di Bandung Barat pada Juni 2022, jumlah hewan ternak terpapar saat mencapai 17 ribu ekor lebih. Dari angka tersebut, sekitar 14 ribu dinyatakan sembuh, dan sisanya 3 ribu ekor mati atau dipotong paksa.

“Ada tiga daerah paling besar penularan PMK di KBB yakni Kecamatan Lembang, Cisarua, dan Parongpong. Namun meski angka besar, penanganannya juga maksimal. Terbukti dengan tingkat hewan sembuh sangat besar,” tandasnya.(eko/ded)

0 Komentar